Niat Melerai Teman Berkelahi, Siswa SMP di Palembang Malah Jadi Korban Penganiayaan

AKURAT.CO SUMSEL Aksi kekerasan di lingkungan sekolah kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang pelajar SMP Negeri berinisial MMS (14) terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh rekannya sendiri, AR, pada Kamis (29/1/2026) siang.
Tak terima atas peristiwa berdarah yang menimpa buah hatinya, sang ibu, Rima Melati (49), resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Palembang pada sore harinya.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Jalan AKBP H Moh Amin, Kelurahan 24 Ilir, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Palembang. Berdasarkan keterangan Rima, kejadian bermula saat anaknya sedang bersantai di sebuah warung di depan sekolah.
Saat itu, MMS melihat ada keributan atau perkelahian antar sesama temannya. Berniat baik untuk mendamaikan suasana, MMS mencoba melerai perkelahian tersebut. Namun nahas, bukannya berhenti, pelaku AR justru mengalihkan kemarahannya kepada MMS.
Baca Juga: Tren Whip Pink di Kalangan Anak Muda, dari Dapur Jadi Ancaman Kesehatan Penyebab Kematian
"Anak saya awalnya cuma mau memisahkan temannya yang berkelahi. Tapi tanpa sebab, dia malah diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau," ungkap Rima dengan nada sedih saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang.
Akibat serangan mendadak tersebut, MMS mengalami luka tusuk di bagian lengan sebelah kiri. Korban yang bersimbah darah langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat di Palembang untuk mendapatkan tindakan medis darurat.
Rima berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas mengingat pelaku membawa senjata tajam ke lingkungan sekolah dan membahayakan nyawa orang lain. "Harapan saya pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Pihak kepolisian telah mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut. Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, menyatakan bahwa laporan korban telah diterima secara resmi.
"Laporan sudah masuk dan akan segera kami teruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Ipda Tamia. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









