Gagalkan Penyelundupan 10 Bungkus Besar Sabu di Muba, BNNP Sumsel Ringkus Dua Kurir Jaringan PALI

AKURAT.CO SUMSEL Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam skala besar di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 bungkus besar sabu yang diangkut menggunakan mobil mewah.
Penyergapan berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, ruas Bayung Lencir - Jambi, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 06.35 WIB. Dua pria yang diduga berperan sebagai kurir, yakni TQ (20) warga Sumsel dan PZ (26) warga Kabupaten PALI, kini telah mendekam di sel tahanan.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Sialagan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim intelijen dalam memantau pergerakan jaringan narkoba lintas wilayah, khususnya jaringan Purun-PALI.
"Benar, kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba antarwilayah. Dua tersangka yang ditangkap diduga kuat merupakan kurir," jelas Brigjen Pol Hisar Sialagan, Selasa (6/1/2026).
Berdasarkan analisis intelijen, petugas mendeteksi adanya pergerakan kurir dari PALI menuju arah Indragiri Hilir - Pekanbaru pada akhir November 2025.
Menindaklanjuti informasi tersebut, BNNP Sumsel membentuk tim gabungan yang berkolaborasi dengan Direktorat Intelijen BNN RI, Bea Cukai Sumbagtim, serta Satuan Intelkam Polres Lubuklinggau.
Saat dilakukan pengintaian di lokasi, petugas mendeteksi dua unit kendaraan yang bergerak beriringan. Satu unit Toyota Innova Reborn diketahui membawa barang bukti narkoba, sementara satu unit Daihatsu Sigrabertugas sebagai pengawal di depannya.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil Toyota Innova Reborn tersebut, didapati 10 bungkus besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu," tambah Hisar.
Pengembangan Jaringan
Keberhasilan ini memutus salah satu rantai distribusi narkoba di Sumatera yang dikenal cukup licin. Hingga saat ini, pihak BNNP Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap TQ dan PZ untuk mendalami siapa pemesan serta pemilik barang haram tersebut.
"Saat ini masih kita periksa dan terus dilakukan pengembangan. Nanti informasi lebih lengkap akan kita sampaikan saat rilis resmi," pungkasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








