Terbujuk Rayu Pacar, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Rudapaksa di Kamar Kost

AKURAT.CO SUMSEL Hancur hati RM (38), seorang ibu di Palembang, saat mendapati kenyataan pahit bahwa putri tercintanya yang masih di bawah umur, SB (13), telah menjadi korban rudapaksa. Tak terima dengan perbuatan tersebut, warga Jalan Taqwa Kalidoni ini resmi melaporkan sang kekasih anaknya ke Polrestabes Palembang, Selasa (3/2/2026).
Terduga pelaku diketahui berinisial RP. Aksi asusila tersebut dilaporkan terjadi di sebuah rumah kost di kawasan Lorong Rawa Bening, Jalan R. Soekamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, pada Minggu (18/1/2026) sore.
Peristiwa memilukan ini bermula saat korban tengah berkumpul bersama teman-temannya di dekat sekolah. Saat itu, terlapor RP datang menjemput korban menggunakan sepeda motor. Tanpa curiga, korban pun ikut pergi bersama terlapor untuk berjalan-jalan keliling kota.
Namun, di tengah perjalanan, RP justru mengarahkan sepeda motornya menuju sebuah rumah kost yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Awalnya anak saya dijemput saat sedang berkumpul dengan temannya. Dia diajak pergi motoran, tapi anak saya tidak tahu mau dibawa ke mana," ungkap RM saat memberikan keterangan di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Siswa SMA di Palembang Babak Belur Dikeroyok Kakak Kelas, Ibu Korban Tempuh Jalur Hukum
Setibanya di kost tersebut, pelaku mulai melancarkan aksi bujuk rayunya. Meski korban sempat menolak, pelaku terus mendesak dengan dalih hubungan asmara (pacaran) hingga akhirnya korban tak berdaya.
"Terlapor membujuk rayu anak saya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Karena mereka memang berstatus pacaran, akhirnya anak saya luluh," tambah RM dengan nada sedih.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban menaruh curiga dan tanpa sengaja memeriksa ponsel milik SB saat berada di rumah. Bak disambar petir, RM menemukan bukti percakapan yang mengarah pada tindakan asusila yang telah dilakukan RP terhadap putrinya.
RM berharap pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku. "Kami baru melaporkannya sekarang setelah tahu buktinya. Kami harap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Laporan ibu korban telah diterima oleh pihak kepolisian dengan dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah masuk ke meja SPKT.
"Laporan sudah kami terima dan segera diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








