Sumsel

Jambret Nekat Beraksi di Kertapati Palembang, Kalung Emas Senilai Rp 20 Juta Dirampas

Maman Suparman | 24 Februari 2025, 17:00 WIB
Jambret Nekat Beraksi di Kertapati Palembang, Kalung Emas Senilai Rp 20 Juta Dirampas

AKURAT.CO SUMSEL Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang wanita bernama Sumarni (28) menjadi korban penjambretan saat sedang dalam perjalanan pulang bersama ibunya.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan dua suku kalung emas dan satu perempat main kalung emas dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Meranti, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.

"Saat itu saya sedang pulang bersama ibu mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, dari arah belakang, datang pelaku yang mengendarai motor PCX berwarna hitam dan langsung menarik kalung emas yang saya kenakan," ungkap Sumarni saat melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (24/2/2025).

Baca Juga: Parkir Sejenak di Depan Warung, Motor Warga Palembang Raib Digondol Maling

Korban sempat berteriak dan berusaha mengejar pelaku, namun upayanya sia-sia karena pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

"Saya sudah berteriak meminta pertolongan, tetapi tidak ada warga yang datang membantu," tambahnya.

Atas kejadian ini, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku segera ditangkap dan barang berharga miliknya dapat ditemukan.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penjambretan ini.

"Kami telah menerima laporan tersebut, dan saat ini kasusnya sedang diselidiki oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang. Kami akan berupaya mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku secepat mungkin," ujar AKP Hery. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia