Mensos Pastikan Bansos Tahap 3 Sudah Cair, PKH Tersalurkan ke 7 Juta KPM, Sembako 12 Juta KPM

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) memastikan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun ini telah berjalan.
Adapun bansos yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dikenal juga Program Sembako.
Hingga saat ini, Bansos PKH sudah cair ke lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan sembako sudah cair ke lebih dari 12 juta KPM.
Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia Vs Singapura Piala AFF 2026, Babak Penentu Perebutan Tiket Semifinal
Jumlah tersebut akan terus bertambah, dan ditargetkan Agustus bisa tuntas seluruhnya untuk total lebih dari 18 juta KPM penerima PKH dan sembako.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam Konferensi Pers yang digelar di Kantor Kemensos, Jakarta pada Rabu (5/8/2026).
Gus Ipul menyampaikan penyaluran bansos tersebut didasarkan pada data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali dan hasilnya diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan salur.
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menyampaikan update data KPM Bansos triwulan III.
Untuk bansos sembako terdapat 15.215.415 KPM dari triwulan II yang lanjut ke triwulan III, dan sebanyak 3.043.419 KPM bansosnya dialihkan.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Triwulan II 2026 Tembus 5,20 Persen, Konsumsi Pemerintah Masih Dominan
Sehingga total terdapat 18.258.834 KPM penerima bansos sembako.
Kemudian, untuk Bansos PKH terdapat 8.359.853 dari triwulan II yang lanjut ke triwulan III, dan sebanyak 1.641.900 KPM bansosnya dialihkan.
Sehingga total terdapat 10.001.753 KPM penerima bansos PKH.
Baca Juga: Udara Palembang Sempat Masuk Kategori Berbahaya, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Terdapat beberapa alasan KPM yang bansosnya dialihkan seperti Desil yang naik, tidak memenuhi kriteria, sudah graduasi, meninggal atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, dan sebab lainnya, serta terdapat pula KPM yang ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online (judol).
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan KPM ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judol berdasarkan pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Oleh karenanya, masyarakat perlu mengetahui apakah dirinya masih terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Baca Juga: Harga Daging Ayam Naik Jadi Rp40 Ribu per Kg, Program MBG Disebut Dongkrak Permintaan
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website dan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang sudah disediakan pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
Cara Cek Status Penerima Bansos
1. Cek Via Website Resmi Kemensos
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang tersedia pada layar.
Klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, kategori bansos, status penerima, dan periode penyaluran bantuan.
Baca Juga: Dokter RS Pusri yang Viral karena Komentar di Media Sosial Minta Maaf, Manajemen Siapkan Sanksi
2. Cek Status Penerima Via Aplikasi
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
Pilih menu Cek Bansos.
Baca Juga: Hilang Sepekan, Seorang Suami di Palembang Temukan Istrinya di Kamar Kos Bersama Pria Lain
Masukkan data wilayah tempat tinggal.
Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.
Masukkan kode verifikasi yang diminta.
Klik Cari Data.
Informasi status penerima bansos akan ditampilkan di layar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








