Sumsel

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair Mulai Hari Ini, Cek Aturan Terbaru Penerima Bantuan di Sini

Septiyanti Dwi Cahyani | 20 Juli 2026, 06:00 WIB
Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair Mulai Hari Ini, Cek Aturan Terbaru Penerima Bantuan di Sini
Ilustrasi cek bansos.

AKURAT. CO SUMSEL - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2026 akan dimulai hari ini, Senin, 20 Juli.

Termasuk diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) perlu memastikan secara langsung melalui cara yang benar yakni mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Penumpang Internasional Bandara SMB II Palembang Tembus 96 Ribu, Kuala Lumpur Masih Jadi Rute Favorit

Cara Cek Status Pencairan Bansos

1. Via Situs/Website Resmi Cek Bansos Kemensos

Baca Juga: Luis De La Fuente Tak Mau Ulangi Kesalahan, Ini Strategi Redam Lionel Messi di Final

Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA".

Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.

2. Via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Baca Juga: Mulai Berlaku, Truk Angkut Tanah Tanpa Terpal di Sumsel Siap-Siap Kena Sanksi

Secara otomatis akan muncul data yang dicek dengan keterangan desil dan status penerima bansos atau bukan.

Cek pada bagian bansos BPNT, apabila tertulis "Ya" maka nomor NIK tersebut berhak mendapatkan bansos.

Jika "Tidak" berarti bukan penerima bansos.

Baca Juga: Garong Bobol Lima Rumah di Jakabaring saat Warga Terlelap, Gasak Ponsel Korban yang Sedang Dicas

Aturan Terbaru Penerima Bansos Tahap 3 2026

Pemerintah telah menetapkan pembaruan data penerima bansos per tiga bulan sekali.

Dalam setiap triwulan akan ada penerima baru yang terpilih mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Karhutla Dekat Tol Palindra, Asap Sempat Ganggu Pengendara

Penerapan penerima baru tersebut berlaku pada pencairan triwulan kedua di bulan Mei 2026.

Sementara itu, terkait pencairan bansos periode bulan ini, Gus Ipul mengatakan jika pihaknya telah menerima data terbaru penerima bantuan sosial triwulan ke-III dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan saat ini sedang diverifikasi.

Data tersebut sedang diproses dan akan menerima bantuan pada 20 Juli 2026.

Baca Juga: Final Piala Dunia 2026: Ratu Dewa Jagokan Spanyol, Tiki-Taka Dinilai Kunci Taklukkan Argentina

Dari data itu terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bansos dan beberapa lainnya sudah tidak berstatus sebagai penerima lagi.

Kemudian, ditetapkan juga penerima bansos baru. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.