Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juli 2026 Rp600.000, Cukup Pakai NIK KTP atau HP

AKURAT.CO SUMSEL - Pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat di tahap 3 pencairan tahun ini.
Salah satunya yang kembali disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal Kartu Sembako.
Pada periode ini, penyaluran BPNT memasuki triwulan III 2026 yang mencakup alokasi bantuan untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
Baca Juga: Laptop dan Uang Tunai Pegawai RSUD Bari Palembang Hilang Digondol Maling
Karena itu, banyak masyarakat mencari cara mengecek apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan dan apakah dana bansos sudah mulai disalurkan.
Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara cek penerima BPNT Juli 2026 lewat HP
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Lagi, Cek Rincian Terbarunya di Sini
Status penerima BPNT dapat dicek secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos.
1. Cek BPNT di aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
Baca Juga: Vivo Y500 Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Baterai 8.100 mAh Mulai Rp 5,4 Juta
Buka aplikasi, kemudian pilih menu "Cek Bansos"
Masukkan NIK sesuai KTP Tekan tombol "Cari Data".
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, jenis bansos yang diterima, kategori desil, hingga status pencairan terbaru.
2. Cara cek penerima BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK sesuai KTP
Ketik kode captcha yang muncul Klik "Cari Data".
Baca Juga: Pusri Perkuat Pendidikan Lingkungan, Raih Penghargaan Pembina Sekolah Adiwiyata 2026
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi apakah nama terdaftar sebagai penerima BPNT beserta status penyaluran bantuan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








