Sumsel

Bansos Tahap 3 2026 Mulai Cair Juli, Simak Cara Cek Status Desil Penerima Bantuan di Sini

Septiyanti Dwi Cahyani | 4 Juli 2026, 07:00 WIB
Bansos Tahap 3 2026 Mulai Cair Juli, Simak Cara Cek Status Desil Penerima Bantuan di Sini
Ilustrasi cek desil.

AKURAT. CO SUMSEL - Proses penyaluran sejumlah bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini mulai memasuki tahap 3.

Pencairan PKH Tahap 3 untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 didistribusikan secara bergelombang.

Pemerintah tidak menetapkan satu tanggal tunggal yang serentak nasional demi kelancaran proses kliring perbankan.

Baca Juga: Pengiriman Batu Bara Merosot, Kinerja Ekspor Sumsel Terkontraksi pada Awal 2026

Namun, transfer dana dari Kemensos ke rekening KPM diperkirakan mulai mengalir secara bertahap sejak minggu pertama Juli 2026.

Bansos disalurkan melalui dua jalur. Yakni lewat jaringan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). Selain melalui Bank Himbara, dana bansos PKH juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Bersamaan dengan periode tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pengetatan kriteria penerima manfaat dengan basis data peringkat kesejahteraan yang dinamakan sistem "Desil".

Baca Juga: Ziarah ke Makam Mertua Berujung Kehilangan Motor, Guru Asal Musi Rawas Lapor Polisi

Sistem desil ini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan sistem DTKS lama.

Lewat indikator ini, pemerintah memetakan kondisi finansial masyarakat dari skala 1 sampai 10.

Mengingat alokasi anggaran yang bergerak dinamis, KPM yang berada di tingkat desil tertentu saja yang dipastikan aman menerima pencairan dana tunai pada triwulan ini.

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 4 Juli 2026, Cek Wilayah Terdampaknya

Bagi masyarakat yang mengandalkan bantuan stimulan ini untuk kebutuhan pokok dan pendidikan sekolah anak, berikut cara cek desil PKH cair Tahap 3 Juli 2026 beserta ketentuannya.

Ketentuan Desil Penerima Bansos Tahap 3 2026

Kemensos menerapkan aturan bahwa hanya kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori miskin, hampir miskin, dan rentan yang berhak mendapatkan dana tunai PKH.

Baca Juga: Perbaikan 70 Ruas Jalan Provinsi Dimulai Juli, Pemprov Sumsel Siapkan Anggaran Rp380 Miliar

Berikut rincian kelompok desil yang diprioritaskan cair pada Juli 2026:

Desil 1: Kelompok rumah tangga dengan status miskin ekstrem (prioritas utama 10% terbawah secara nasional).

Desil 2: Kelompok rumah tangga dengan status miskin (berada pada desil 11%–20%).

Baca Juga: Diduga Curi ATM Majikan, ART di Palembang Ditangkap Setelah Saldo Rekening Terkuras

Desil 3: Kelompok rumah tangga dengan status hampir miskin (berada pada desil 21%–30%).

Desil 4: Kelompok rumah tangga dengan status rentan miskin (berada pada desil 31%–40%).

Jika posisi data masyarakat di DTSEN menunjukkan angka Desil 5 hingga 10, maka kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berpotensi mengalami graduasi (penghentian bantuan) secara otomatis pada Tahap 3 ini.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Ubah Strategi Pembangunan, Herman Deru Pilih Rawat Infrastruktur di Tengah Efisiensi Anggaran

Cara Cek Status Desil Penerima Bansos

Untuk mengetahui peringkat desil keluarga saat ini, proses pelacakan bisa dilakukan secara mandiri dari rumah dengan memanfaatkan nomor NIK pada KTP elektronik (e-KTP). Berikut langkah-langkahnya:

Cek Melalui Portal Web Cek Bansos Kemensos

Baca Juga: Ratusan Senjata Api Ilegal Dimusnahkan Polda Sumsel, 31 Tersangka Diamankan

  • Buka halaman situs resmi pemerintah di https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dengan teliti pada kolom yang tersedia

  • Selesaikan validasi keamanan dengan menyalin huruf kode (captcha) yang tertera di layar

  • Klik tombol "Cari Data"

  • Sistem akan memproses pencocokan data ke peladen pusat.

Baca Juga: Antrean Solar Subsidi Kian Panjang, Pemprov Sumsel Siapkan Strategi Baru

Jika terdaftar, layar HP akan menyajikan tabel identitas, angka desil, serta status kelayakan komponen PKH untuk periode berjalan (Juli-September 2026).

Cek Melalui Aplikasi Mobile Resmi

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi milik Kementerian Sosial di platform Play Store atau App Store

  • Masuk ke menu "Cek Bansos" di bilah navigasi utama (tanpa perlu mendaftarkan akun penuh)

Baca Juga: Karhutla di Pedamaran OKI Hanguskan 6 Hektare Lahan, Helikopter Water Bombing Dikerahkan

  • Masukkan NIK KTP, lalu ketuk "Cari Data"

  • Klik tanda panah bawah pada profil untuk memunculkan kolom rincian "Peringkat Kesejahteraan Keluarga" yang memuat info desil terkini. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.