Jadwal Pencairan Bansos Juli 2026, PKH hingga Bantuan Sembako

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bansos tahap 3 tahun 2026 untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Penyaluran periode ini kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap triwulan sebagai dasar penetapan keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf sebelumnya menyatakan, pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat penerimaan pembaruan DTSEN dari setiap tanggal 20 menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
Kebijakan tersebut diharapkan mempercepat proses penyaluran bansos pada setiap periode.
Gus Ipul, sapaan akrab Mensos mengatakan, biasanya data DTSEN diterima setiap tanggal 20.
Namun, kini dimajukan menjadi tanggal 10 mulai 10 April dan untuk seterusnya.
Hasil pemutakhiran tersebut yang akan menjadi pedoman penyaluran bansos setiap bulannya.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan Sembako
Melansir laman resmi Kemensos, bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, baik secara tunai maupun nontunai.
Baca Juga: Daftar 10 Negara Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026: AS, Inggris, Belgia Susul Paraguay dan Perancis
Sementara itu, Program Sembako disalurkan setiap periode sesuai kebijakan pemerintah.
Artinya, meski telah memasuki tahap 3 pada Juli 2026, bantuan tidak selalu diterima seluruh KPM pada awal Juli.
Proses penyaluran dapat berlangsung sepanjang Juli, Agustus, hingga September 2026 sesuai mekanisme pemerintah.
Baca Juga: Bobol Rumah Lewat Plafon, Pria di Palembang Dibekuk Polisi
Mekanisme Penyaluran Bansos Tahap 3 2026
Adapun mekanisme penyaluran bansos pada periode Juli-September 2026 sebagai berikut.
1. Program Keluarga Harapan (PKH):
Tahap 3 berlangsung pada periode Juli-September 2026.
Baca Juga: Motor Vario Hantam Scoopy di Bawah Jalur LRT Palembang, Tiga Orang Luka-luka
Bantuan disalurkan secara bertahap dalam satu tahun.
Bantuan diberikan dalam bentuk uang.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Bantuan dapat diterima secara tunai maupun nontunai.
Baca Juga: Puncak Kemarau Belum Tiba, Titik Panas di Sumsel Sudah Capai Rekor Tertinggi
2. Program Sembako atau BPNT
Disalurkan pada setiap periode sesuai kebijakan pemerintah.
Nilai bantuan Rp200.000 per KPM per bulan atau sesuai kemampuan keuangan negara.
Baca Juga: Nasib 5.990 PPPK Paruh Waktu di Sumsel Terjawab, Herman Deru Siapkan Perpanjangan Kontrak
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Dapat disalurkan bersamaan dengan bantuan sosial lainnya dari Kemensos. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









