Pajak Kendaraan dan Alat Berat Jadi Andalan Baru Dongkrak PAD Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat ternyata membawa dampak tersendiri bagi keuangan daerah.
Di Sumatera Selatan, kondisi tersebut justru mendorong pemerintah daerah lebih agresif menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, mengatakan pengurangan anggaran transfer dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah terdorong untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD.
Menurutnya, situasi tersebut menjadi momentum bagi daerah untuk lebih serius mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan yang selama ini belum tergarap maksimal.
"Efisiensi anggaran justru memunculkan dorongan positif bagi daerah untuk lebih fokus meningkatkan PAD," ujarnya, Senin (22/6/2026).
Baca Juga: Hitungan Menit Setelah Diparkir, Honda CRF Milik Karyawan di Palembang Digondol Maling
Rahmadi menilai masih banyak potensi pendapatan daerah di Sumsel yang belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang besar adalah pajak kendaraan bermotor yang realisasinya masih belum sebanding dengan potensi yang tersedia.
Selain itu, penerimaan dari pajak alat berat juga dinilai masih bisa ditingkatkan. Namun, menurutnya, masih terdapat kendala karena sebagian pengguna alat berat belum beroperasi dalam badan usaha yang memiliki legalitas formal.
Ia menjelaskan, legalisasi usaha menjadi salah satu langkah penting agar aktivitas ekonomi yang berjalan dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah melalui kewajiban perpajakan.
"Jika aktivitas usaha berjalan secara legal, maka potensi penerimaan daerah dari sektor pajak juga akan semakin besar," katanya.
Data Kantor Wilayah DJPb Sumsel menunjukkan realisasi PAD Sumsel pada triwulan pertama 2026 mencapai Rp1,41 triliun atau sekitar 12,80 persen dari target sebesar Rp11 triliun.
Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp553 miliar. Secara tahunan, pertumbuhan PAD Sumsel mencapai 154,85 persen.
Peningkatan itu turut berdampak pada membaiknya tingkat kemandirian fiskal daerah. Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah meningkat menjadi 26,08 persen pada 2026, naik dibandingkan 13,78 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, transfer dari pemerintah pusat masih menjadi sumber utama pendapatan daerah. Hingga triwulan pertama 2026, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp3,99 triliun atau sekitar 15,29 persen dari pagu sebesar Rp26,1 triliun.
Rahmadi menilai tren peningkatan PAD tersebut menjadi sinyal positif bagi penguatan fiskal daerah ke depan. Dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal, ketergantungan terhadap dana transfer pusat diharapkan dapat terus berkurang secara bertahap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









