Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan 2026 Serta Besaran Nominalnya

AKURAT. CO SUMSEL - Informasi tentang pencairan gaji 13 PNS dan Pensiunan mulai ramai dicari masyarakat.
Mulai dari jadwal hingga besaran nominal yang akan diterima.
Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan aturan resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Baca Juga: 321 WNA Kasus Judi Online Dipindah ke Tiga Lokasi, Polisi Telusuri Dugaan Pelanggaran Visa
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026.
Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan kapan gaji 13 cair tahun 2026 mengarah pada pertengahan tahun.
Ketentuan itu juga berlaku bagi pensiunan PNS maupun penerima pensiunan.
Baca Juga: Usai Bus ALS Tabrak Truk BBM, Herman Deru Desak Perbaikan Jalan Nasional di Muratara
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat negara dan pensiunan pada Juni 2026.
Adapun gaji ke-13 nantinya akan menjadi penopang ekonomi pada kuartal II-2026.
Hal ini ditegaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media pada Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Palembang Jadi Wilayah dengan Kasus Kriminal Tertinggi di Sumsel Tahun 2025, Tembus 4.156 Perkara
Besaran Nominal Gaji 13
Selain jadwal pencairan, informasi tentang besaran nominal gaji 13 para PNS dan pensiunan juga menjadi salah satu topik yang dicari masyarakat.
Besaran gaji 13 PNS dan Pensiunan juga telah diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 Tentang Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Berikut perkiraan besaran nominalnya:
Baca Juga: Pembangunan Jembatan di Sumsel Terus Berlanjut, Dua Lagi Dibangun Tahun Ini
Gaji 13 PNS 2026
Golongan I
IA: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
IB: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
IC: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
ID: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Baca Juga: Tawuran Remaja Pecah di 10 Ilir Palembang, Pelajar 14 Tahun Alami Luka Tusuk di Leher
Golongan II
IIA: Rp2.079.200 - Rp3.118.600
IIB: Rp2.164.800 - Rp3.276.800
IIC: Rp2.254.300 - Rp3.442.400
IID: Rp2.349.600 - Rp3.616.300
Baca Juga: Keluarga Korban Bus ALS Mulai Berdatangan, Tim DVI Polda Sumsel Jemput Sampel DNA ke Daerah
Golongan III
IIIA: Rp2.561.700 - Rp3.843.400
IIIB: Rp2.670.700 - Rp4.015.600
IIIC: Rp2.783.700 - Rp4.195.800
IIID: Rp2.901.400 - Rp4.384.200
Baca Juga: Dua Warga Palembang Luka Tusuk Usai Diserang Sekelompok Pria di 9-10 Ulu
Golongan IV
IVA: Rp3.022.200 - Rp4.581.100
IVB: Rp3.148.600 - Rp4.779.800
IVC: Rp3.281.500 - Rp4.987.800
IVD: Rp3.421.000 - Rp5.205.100
IVE: Rp3.567.100 - Rp5.432.800.
Baca Juga: Polisi Razia Tuak di Sentosa Palembang, Lima Derigen Langsung Dimusnahkan
Gaji ke 13 Pensiunan
Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan juga beragam jenisnya tergantung dari golongan dan jabatan terakhir. Berikut rinciannya:
Golongan I (Ia-Id): Rp1.748.100 - Rp2.256.700.
Golongan II (IIa-IId): Rp1.748.100 - Rp3.208.800.
Baca Juga: Warga OKI Diminta Waspada, Buaya Muara Kerap Muncul di Sungai Komering Saat Pagi dan Malam
Golongan III (IIIa-IIIc): Rp1.748.100 - Rp4.029.600.
Golongan IV (Iva-IVe): Rp1.748.100 - Rp4.957.100.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








