Harga Karet Tembus Rp37 Ribu per Kg, Petani Diminta Jaga Kualitas

AKURAT.CO SUMSEL Memasuki awal Mei 2026, harga karet global tercatat masih bertahan di level tinggi, meski laju kenaikannya mulai melandai setelah menguat sepanjang April lalu.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Karet Indonesia Sumsel, Rudi Arpian, mengatakan stabilnya harga ini menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha dan petani di daerah.
“Memasuki awal Mei, harga karet global bergerak stabil di level tinggi setelah penutupan April yang kuat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Berdasarkan data SGX-Sicom, harga karet tercatat mencapai 214,8 US sen per kilogram. Dengan asumsi kurs Rp17.291 per dolar AS, harga karet kering (KKK) 100 persen berada di kisaran Rp37.141 per kilogram.
Meski tren kenaikan masih berlanjut, Rudi mengakui laju penguatan harga tidak lagi seagresif bulan sebelumnya. Namun demikian, kondisi ini tetap memberi peluang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan.
Baca Juga: Salat Subuh Berjamaah Berujung Kehilangan, Motor Karyawan BUMD Raib di Halaman Masjid
Menurutnya, stabilnya harga karet tidak lepas dari kepercayaan pasar global terhadap komoditas asal Indonesia. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas produksi di tingkat petani.
“Konsistensi mutu bokar menjadi kunci agar momentum harga ini benar-benar dirasakan petani,” tegasnya.
Perbedaan kualitas karet juga berdampak signifikan terhadap harga jual. Untuk KKK 70 persen, harga berada di kisaran Rp25.999 per kilogram, sedangkan KKK 50 persen sekitar Rp18.571 per kilogram.
Selisih tersebut menunjukkan bahwa kualitas hasil produksi masih menjadi faktor utama dalam menentukan pendapatan petani.
Selain itu, harga yang beredar di pasaran belum memperhitungkan biaya produksi, sehingga keuntungan bersih bisa berbeda di tiap wilayah.
Dengan kondisi harga yang relatif stabil di level tinggi, petani diharapkan mampu menjaga kualitas sekaligus meningkatkan produktivitas agar peluang peningkatan kesejahteraan bisa benar-benar terwujud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









