Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik

AKURAT. CO SUMSEL - PT PLN (Persero) kembali menggelar diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen untuk para pelanggan.
Promo spesial bertajuk Power Up Real: Listrik Aman Kerja Lancar ini digelar bersamaan dengan adanya peningkatan aktivitas masyarakat yang semakin bergantung pada listrik.
Peningkatan kebutuhan listrik ini turut dipengaruhi oleh perubahan pola aktivitas masyarakat, termasuk kebijakan pemerintah yang mulai menerapkan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan mulai 1 April 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional.
Baca Juga: Dipinjam Beli Pisang, Motor Warga Palembang Malah Raib Dibawa Teman Sendiri
Tren kerja fleksibel seperti work from home (WFH), digitalisasi layanan, serta meningkatnya penggunaan peralatan elektronik dan perangkat berbasis listrik turut mendorong konsumsi listrik yang lebih tinggi.
Melalui program Power Up Real: Listrik Aman Kerja Lancar, PLN ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati pasokan listrik yang lebih memadai sehingga aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala kelistrikan.
Sasaran Program
Baca Juga: Kasus Korupsi Sungai Lalan Makin Terkuak, Kejati Sumsel Sita Dokumen dan Barang Elektronik
Program ini berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA. Promo berlaku untuk periode hingga 28 April 2026.
Melalui promo ini, pelanggan dapat menikmati penghematan biaya tambah daya hingga setengah dari harga normal, dengan potensi diskon yang bisa dinikmati mencapai Rp 3.512.625.
Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen
Baca Juga: Rumah Impian Berujung Mandek, Warga Palembang Rugi Rp250 Juta Diduga Digelapkan Pemborong
Untuk memperoleh promo ini, pelanggan cukup mengunduh PLN Mobile dan melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token listrik atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan mendapatkan e-voucher yang dapat digunakan saat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








