Sumsel

Serba Serbi Mudik Lebaran 2026 dengan Kapal Laut: Diskon 30 Persen hingga Tiket Gratis

Septiyanti Dwi Cahyani | 9 Maret 2026, 15:00 WIB
Serba Serbi Mudik Lebaran 2026 dengan Kapal Laut: Diskon 30 Persen hingga Tiket Gratis
Ilustrasi kapal pelni (Pelni)

AKURAT. CO SUMSEL - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026, Pemerintah memberikan tiga stimulus berupa diskon hingga tiket gratis bagi pemudik yang akan melaksanakan mudik menggunakan moda transportasi kapal laut.

Ketiga stimulus tersebut antara lain diskon 30 persen tiket kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk kelas ekonomi pada masa Angkutan Lebaran 2026, tiket kapal laut gratis dan diskon tarif penyeberangan bagi penumpang dengan ketentuan tertentu.

Diskon 30 Persen

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas untuk Mudik Lebaran, Toyota Avanza di Bawah Rp100 Juta Jadi Incaran

  • Berlaku untuk semua rute dan trayek kapal Pelni.

  • Periode keberangkatan 11 Maret - 5 April 2026.

  • Total kuota mencapai 445.000 tiket.

Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 9 Maret 2026, Stabil di Rp15 Jutaan per Suku

Tiket Kapal Laut Gratis

Pemerintah juga menyediakan layanan tiket kapal laut gratis bagi masyarakat.

Kuota yang tersedia mencapai 69.232 penumpang di 97 ruas trayek yang melayani wilayah Aceh, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

Baca Juga: Resep Minuman Soda Segar untuk Buka Puasa, Praktis Dibuat di Rumah

Program ini dilaksanakan bersama lima operator pelayaran nasional lainnya, diantaranya;

Daftar Kolaborator Penyedia Tiket Kapal Laut Gratis

  • PT Belibis Papua Mandiri — 22 ruas

Baca Juga: Perang Iran Memanas, Warga Teheran Mulai Menimbun Pangan dan Menghadapi Lonjakan Harga

  • PT Pelayaran Dharma Indahn — 54 ruas

  • PT Pelayaran Sakti Makmurn — 18 ruas

  • PT Dharma Lautan Utama — 2 ruas

Baca Juga: Pusri Bagikan 28 Ribu Paket Pangan Gratis untuk Warga Ring 1 Selama Ramadan

  • PT Jembatan Nusantara — 1 ruas.

Syarat dan Ketentuan Tiket Kapal Laut Gratis

  • Menyiapkan KTP/SIM/KK atau identitas diri lainnya asli dan fotokopi.

Baca Juga: 8 Varian Kue Nastar Paling Digemari Saat Lebaran, dari Nanas Klasik hingga Matcha Kekinian

  • Satu orang maksimal medaftarkan 4 penumpang dalam satu KK.

  • Dilarang membawa minunan alkohol dan benda-benda berbahaya ke dalam kapal.

  • Tiket gratis tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan.

Baca Juga: 5 Cara Mengelola THR Agar Tidak Habis Seketika, Coba Terapkan Sejak Sekarang

  • Pastikan identitas penumpang saat keberangkatan sesuai dengan data pendaftaran.

Diskon Tarif Penyebrangan

Selain dua program di atas, pemerintah juga stimulus berupa diskon tarif penyebrangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di sejumlah lintasan utama berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Waspada Lonjakan Kasus Campak, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya

Diskon ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki, serta kendaraan penumpang pada layanan reguler maupun eksekutif selama periode 12-31 Maret 2026.

Pada layanan reguler, diskon berlaku untuk pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IV A.

Sementara pada eksekutif berlaku untuk pejalan kaki dan kendaraan Golongan II. Diskon berlaku di sejumlah lintasan penyeberangan sebagai berikut;

Baca Juga: Promo Supermarket Palembang Ramadan 2026, Diskon hingga 25 Persen Jelang Lebaran

  • Merak — Bakauheni Reguler PP

  • Merak — Bakauheni Eksekutif PP

  • Ketapang — Gilimanuk PP

  • Lembar — Padangbai PP

  • Kayangan — Pototano PP

Baca Juga: BMKG Prediksi Ramadan 1447 H Genap 30 Hari, Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Berpotensi Berbeda

  • Tanjung Uban — Telaga Bunggur PP

  • Ajibata — Ambarita PP

  • Sape — Labuan Bajo PP.

Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menghadirkan perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.