Token Listrik Murah di 2025, Bayar Rp50 Ribu untuk Daya Rp100 Ribu

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah resmi memberlakukan tarif listrik terbaru mulai Januari 2025, yang dihitung berdasarkan parameter ekonomi makro seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Kebijakan ini juga dilengkapi dengan insentif menarik berupa diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga tertentu selama dua bulan pertama tahun ini.
Tarif Listrik Terbaru untuk Golongan Nonsubsidi
Berikut adalah daftar tarif listrik per kilowatt hour (kWh) untuk beberapa golongan pelanggan:
- R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA & 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
- B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/TM & I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
- P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA & P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Diskon 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga
Sebagai kompensasi atas penyesuaian tarif, pemerintah memberikan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 VA. Diskon ini berlaku otomatis tanpa perlu registrasi.
Pelanggan Prabayar:
Diskon langsung diterapkan saat pembelian token listrik melalui PLN Mobile, agen, atau ritel. Contohnya, pembelian token Rp100.000 hanya perlu membayar Rp50.000 dengan jumlah kWh yang sama.
Diskon otomatis tercantum pada tagihan bulan Januari dan Februari 2025 yang dibayarkan di bulan berikutnya. Pembayaran dapat dilakukan offline maupun online, termasuk melalui PLN Mobile, ATM, dan platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia.
Simulasi Pemakaian Token Rp200 Ribu
Dengan tarif terbaru, pelanggan golongan R-1/TR daya 900 VA dapat memperoleh sekitar 137 kWh dari pembelian token Rp200 ribu. Namun, jumlah kWh dapat bervariasi tergantung golongan tarif dan daya listrik terpasang. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








