Polisi Ringkus Pelaku Curas yang Todongkan Senpi ke Sopir Bus Pariwisata

AKURAT.CO SUMSEL Polisi berhasil meringkus pelaku yang menodongkan senjata api (senpi) kepada seorang sopir Bus Pariwisata di belakang Monpera, beberapa hari lalu.
Berkat kesigapan petugas kepolisian, keempat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut saat ini diamankan di Mapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebut, pihaknya telah menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka.
Baca Juga: Begini Penjelasan Kapolrestabes Palembang Tanggapi Kabar Perwira yang Dicopot Karena Isu Asusila
"Benar mas, empat pelaku curas sudah anggota kita tangkap," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Rabu (20/11/2023).
Meski berhasil menangkap empat pelaku, namun satu pelaku tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Satu tersangka ini tidak ditetapkan tersangka dan tidak terbukti bersalah," ujarnya.
Kombes Harryo menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan akan memberikan keterangan lanjutan kepada awak media.
"Nanti yah mas, akan kita rilis," jelasnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir bus pariwisata antar provinsi melaporkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialaminya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (28/11/2023).
Korban adalah Ilham Reza Hidayat (25), warga Perumahan PKS Libo Kandis Siak Pekan Baru Provinsi Riau.
Korban mengaku ditodong senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) oleh dua pelaku, saat berada di belakang Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada, Senin (27/11/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibatnya, korban kehilangan satu dompet kulit warna coklat tua merk levis dengan total uang senilai Rp1,5 juta. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









