Polisi Ringkus Pelaku Curas yang Todongkan Senpi ke Sopir Bus Pariwisata

AKURAT.CO SUMSEL Polisi berhasil meringkus pelaku yang menodongkan senjata api (senpi) kepada seorang sopir Bus Pariwisata di belakang Monpera, beberapa hari lalu.
Berkat kesigapan petugas kepolisian, keempat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut saat ini diamankan di Mapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebut, pihaknya telah menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka.
Baca Juga: Begini Penjelasan Kapolrestabes Palembang Tanggapi Kabar Perwira yang Dicopot Karena Isu Asusila
"Benar mas, empat pelaku curas sudah anggota kita tangkap," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Rabu (20/11/2023).
Meski berhasil menangkap empat pelaku, namun satu pelaku tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Satu tersangka ini tidak ditetapkan tersangka dan tidak terbukti bersalah," ujarnya.
Kombes Harryo menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan akan memberikan keterangan lanjutan kepada awak media.
"Nanti yah mas, akan kita rilis," jelasnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir bus pariwisata antar provinsi melaporkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialaminya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (28/11/2023).
Korban adalah Ilham Reza Hidayat (25), warga Perumahan PKS Libo Kandis Siak Pekan Baru Provinsi Riau.
Korban mengaku ditodong senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) oleh dua pelaku, saat berada di belakang Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada, Senin (27/11/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibatnya, korban kehilangan satu dompet kulit warna coklat tua merk levis dengan total uang senilai Rp1,5 juta. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








