Sumsel

Proposal HUT RI Kecamatan IT I Palembang Rp76,2 Juta Disorot, Wali Kota Perintahkan Inspektorat Periksa

Kurnia | 13 Agustus 2026, 19:00 WIB
Proposal HUT RI Kecamatan IT I Palembang Rp76,2 Juta Disorot, Wali Kota Perintahkan Inspektorat Periksa
Proposal HUT RI Kecamatan Ilir Timur I Palembang. (ist)

AKURAT.CO SUMSEL Proposal peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diterbitkan Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang menjadi sorotan setelah beredar di media sosial.

Perhatian publik tertuju pada nilai anggaran yang tercantum dalam proposal tersebut. Total dana yang diajukan mencapai Rp76,2 juta untuk berbagai kebutuhan kegiatan peringatan HUT RI.

Namun, polemik tidak hanya muncul karena besarnya anggaran. Masyarakat juga menyoroti adanya perbedaan angka antara rincian biaya kegiatan dengan jumlah dana yang tercantum pada bagian akhir proposal.

Berdasarkan dokumen yang beredar, sejumlah kebutuhan kegiatan dicantumkan dalam proposal.

Di antaranya konsumsi untuk 300 orang senilai Rp7,5 juta, makanan ringan Rp4,5 juta, seragam panitia Rp12 juta, serta bahan dan peralatan memasak Rp6 juta.

Proposal tersebut juga memuat anggaran berbagai perlengkapan perlombaan untuk memeriahkan HUT RI.

Baca Juga: PM2.5 Palembang Tembus 181,7 Mikrogram, Asap Karhutla Banyuasin dan OKI Terbawa Angin

Sejumlah barang yang tercantum antara lain tali tambang, karung, helm, spons, kerupuk, balon, perlengkapan rias, pipet, karet gelang, tali rafia, hingga bendera dan umbul-umbul.

Ada Dua Angka Total Anggaran

Hal yang turut menjadi perhatian adalah perbedaan nominal dalam dokumen tersebut.

Pada bagian rincian anggaran, total biaya kegiatan tercantum sebesar Rp38,3 juta. Namun, pada bagian penutup proposal, dana yang dibutuhkan justru ditulis mencapai Rp76,2 juta.

Perbedaan angka tersebut kemudian memicu pertanyaan publik mengenai penyusunan dan penggunaan anggaran kegiatan.

Dokumen proposal itu diketahui ditandatangani Camat Ilir Timur I Palembang Purba Sanjaya bersama Ketua Panitia Rosmala Dewi pada Agustus 2026.

Polemik tersebut akhirnya mendapat perhatian Pemerintah Kota Palembang.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap dokumen proposal yang beredar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia