Sumsel

Kasus Dugaan Malapraktik di RS Fadhilah Prabumulih Mulai Diselidiki, Polisi Dalami Rekam Medis Korban

Deny Wahyudi | 15 Juli 2026, 17:15 WIB
Kasus Dugaan Malapraktik di RS Fadhilah Prabumulih Mulai Diselidiki, Polisi Dalami Rekam Medis Korban
Keluarga korban saat membuat laporan polisi.

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang menyeret seorang dokter dan Rumah Sakit Fadhilah Prabumulih setelah seorang pasien meninggal dunia sehari usai menjalani operasi sesar.

Selain dugaan malapraktik, penyidik juga akan mendalami adanya dugaan ketidaksesuaian keterangan dalam dokumen rekam medis pasien yang turut dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Andrie Setiawan, mengatakan laporan tersebut baru diterima pihak kepolisian dan saat ini sedang memasuki tahap awal penanganan.

"Laporan baru kami terima dan akan segera ditindaklanjuti," ujar Andrie Setiawan, Rabu (15/7/2026).

Kasus ini bermula dari laporan Kevin Agustinus (25), warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, yang kehilangan istrinya, SAi (22), sehari setelah menjalani operasi sesar di RS Fadhilah Prabumulih pada Mei 2026 lalu.

Baca Juga: TMMD ke-129 Buka Jalan dan Bangun Sumur Bor di Talang Jambe, Ratu Dewa: Dampaknya Langsung Dirasakan Warga

Merasa terdapat kejanggalan dalam penanganan medis yang diterima istrinya, Kevin bersama kuasa hukumnya melaporkan dokter berinisial EN serta pihak rumah sakit ke Polda Sumsel.

Kuasa hukum keluarga korban, Darmadi Djufri, menjelaskan bahwa proses persalinan melalui operasi sesar awalnya berjalan lancar dan bayi yang dilahirkan dalam kondisi selamat.

Setelah operasi selesai, korban kemudian menjalani perawatan di ruang observasi sebelum diduga mengalami kondisi yang memburuk.

"Menurut keterangan keluarga, setelah dilakukan tindakan medis lanjutan, korban diduga mengalami pendarahan," kata Darmadi.

Ia menyebut, setelah kondisi korban menurun, pihak keluarga diminta mencari donor darah untuk kebutuhan transfusi.

Suami korban bahkan ikut mendonorkan darahnya untuk membantu proses penanganan medis tersebut.

"Keluarga diminta menyediakan empat kantong darah, namun saat itu hanya tersedia dua kantong darah," ujarnya.

Sehari setelah menjalani operasi sesar, korban dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memadai terkait penyebab pasti meninggalnya korban sehingga memilih menempuh jalur hukum.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia