Kasus Dugaan Malapraktik di RS Fadhilah Prabumulih Mulai Diselidiki, Polisi Dalami Rekam Medis Korban

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang menyeret seorang dokter dan Rumah Sakit Fadhilah Prabumulih setelah seorang pasien meninggal dunia sehari usai menjalani operasi sesar.
Selain dugaan malapraktik, penyidik juga akan mendalami adanya dugaan ketidaksesuaian keterangan dalam dokumen rekam medis pasien yang turut dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Andrie Setiawan, mengatakan laporan tersebut baru diterima pihak kepolisian dan saat ini sedang memasuki tahap awal penanganan.
"Laporan baru kami terima dan akan segera ditindaklanjuti," ujar Andrie Setiawan, Rabu (15/7/2026).
Kasus ini bermula dari laporan Kevin Agustinus (25), warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, yang kehilangan istrinya, SAi (22), sehari setelah menjalani operasi sesar di RS Fadhilah Prabumulih pada Mei 2026 lalu.
Merasa terdapat kejanggalan dalam penanganan medis yang diterima istrinya, Kevin bersama kuasa hukumnya melaporkan dokter berinisial EN serta pihak rumah sakit ke Polda Sumsel.
Kuasa hukum keluarga korban, Darmadi Djufri, menjelaskan bahwa proses persalinan melalui operasi sesar awalnya berjalan lancar dan bayi yang dilahirkan dalam kondisi selamat.
Setelah operasi selesai, korban kemudian menjalani perawatan di ruang observasi sebelum diduga mengalami kondisi yang memburuk.
"Menurut keterangan keluarga, setelah dilakukan tindakan medis lanjutan, korban diduga mengalami pendarahan," kata Darmadi.
Ia menyebut, setelah kondisi korban menurun, pihak keluarga diminta mencari donor darah untuk kebutuhan transfusi.
Suami korban bahkan ikut mendonorkan darahnya untuk membantu proses penanganan medis tersebut.
"Keluarga diminta menyediakan empat kantong darah, namun saat itu hanya tersedia dua kantong darah," ujarnya.
Sehari setelah menjalani operasi sesar, korban dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memadai terkait penyebab pasti meninggalnya korban sehingga memilih menempuh jalur hukum.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








