Sumsel
HL Sumsel

Istana Bantah Isu Purbaya Mundur dan Tegaskan Tak Ada Pergantian Menteri

Septiyanti Dwi Cahyani | 5 Juni 2026, 06:00 WIB
Istana Bantah Isu Purbaya Mundur dan Tegaskan Tak Ada Pergantian Menteri
Mensesneg Prasetyo Hadi (Dok. setneg.go.id)

AKURAT.CO SUMSEL - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan mundur di tengah melemahnya nilai tukar rupiah dalam beberapa hari terakhir.

Selain itu, beredar kabar pula tentang pencopotan Purbaya dari posisi Menkeu dan perombakan kabinet.

Dua kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak Istana.

Baca Juga: Ekspor Sumsel Turun 23,82 Persen hingga April 2026, Batu Bara dan Lignit Jadi Penyebab Utama

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak mundur dari jabatannya seperti isu yang beredar.

Prasetyo turut membantah akan ada reshuffle atau perombakan kabinet dalam waktu dekat.

Baca Juga: OTT Pejabat Pelabuhan di OKI, Setoran Kapal Diduga Jadi Ladang Pungli Ratusan Juta

Prasetyo mengatakan, pada Kamis sore, Purbaya sendiri sudah menyampaikan bahwa dirinya tidak diganti dari posisi Menteri Keuangan.

Ia menuturkan, di tengah kondisi pelemahan rupiah saat ini, pemerintah justru memerlukan koordinasi yang intens antara lembaga-lembaga pemangku kepentingan.

Baca Juga: Herman Deru Tegaskan ASN Terseret Kasus Suap Fee Proyek Langsung Dibebastugaskan

Dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memonitor pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang telah menembus Rp 18.000 per dollar AS.

Kendati demikian, Prasetyo mengeklaim fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat di tengah pelemahan rupiah.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Dadan Hidayana Saat Jabat Posisi Kepala BGN

Menurut dia, hal itu tergambar dari angka pertumbuhan ekonomi Indonesia serta inflasi yang dinilai masih terjaga. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.