Sumsel
HL Sumsel

Erupsi Gunung Dukono: Indikasi Pendakian Ilegal Berujung Maut, Porter dan Guide Terancam Pidana

Septiyanti Dwi Cahyani | 9 Mei 2026, 14:55 WIB
Erupsi Gunung Dukono: Indikasi Pendakian Ilegal Berujung Maut, Porter dan Guide Terancam Pidana
Detik-detik erupsi Gunung Dukono (Dok. esdm.go.id)

AKURAT.CO SUMSEL - Erupsi Gunung Dukono yang terjadi pada Jumat (8/5/2026) pagi seketika memicu situasi darurat bagi para pendaki.

Tiga orang dilaporkan tewas setelah gunung aktif di Halmahera Utara itu memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi 10 meter di atas puncak kawah.

Sejumlah pendaki juga sempat terjebak akibat fenomena alam ini.

Baca Juga: Banjir Muratara Belum Surut, Ribuan Rumah Terendam dan Lima Jembatan Putus

Tragedi ini juga memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan aktivitas pendakian ilegal.

Sebab, jalur menuju Gunung Dukono sebenarnya telah ditutup sejak April 2026 akibat meningkatnya aktivitas vulkanik. Berikut rangkuman fakta-faktanya.

3 Pendaki Tewas, 5 Luka-luka

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Melandai di Akhir Pekan, Cek Rinciannya di Sini

Korban meninggal terdiri dari dua warga negara Singapura bernama Timo dan Sahnas serta satu pendaki lokal asal Ternate kelahiran Jayapura.

Sebelumnya, satu korban sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di area gunung.

Selain korban meninggal, sedikitnya lima pendaki mengalami luka akibat terkena material erupsi.

Baca Juga: Sekda Palembang Minta Dishub Siaga Penuh Saat Banjir dan Kemacetan

Petugas BPBD Halmahera Utara masih terus melakukan pendataan terhadap kondisi korban dan memastikan penanganan medis berjalan.

20 Pendaki Sempat Terjebak

Saat erupsi terjadi, sekitar 20 pendaki diketahui berada di kawasan Gunung Dukono.

Baca Juga: Gelombang II Haji Embarkasi Palembang Mulai Berangkat, Jemaah Diminta Kenakan Ihram Sejak dari Asrama

Sebagian berhasil dievakuasi ke lokasi aman, sementara beberapa lainnya sempat tertahan di sekitar puncak akibat hujan abu dan material vulkanik.

Tim SAR Ternate mencatat sedikitnya 15 orang berhasil diselamatkan, sedangkan lima lainnya sempat berada di zona berbahaya.

Evakuasi Terkendala Erupsi Susulan

Baca Juga: Penerima Bansos Mei 2026 Bisa Dicek Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Proses penyelamatan berlangsung dramatis karena Gunung Dukono terus mengalami erupsi susulan.

Tim SAR gabungan dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, hingga warga setempat harus menunggu kondisi relatif aman sebelum menjangkau korban di area puncak.

Material batu dan abu vulkanik dilaporkan masih terus keluar dari kawah saat proses evakuasi berlangsung.

Baca Juga: Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026

Jalur Pendakian Ditutup Sejak April 2026

Pihak Pos Pengamatan Gunung Api Dukono mengungkapkan bahwa larangan pendakian telah diberlakukan sejak 17 April 2026 dan belum dicabut hingga saat ini.

Namun, para pendaki diduga tetap masuk karena kawasan tersebut tidak memiliki pos registrasi resmi maupun pengawasan ketat.

Baca Juga: Pengakuan Terbaru Sopir Taksi Green SM Sebelum Kecelakaan Kereta Bekasi Terjadi

Operasi Penyelamatan Bermula dari Sinyal SOS

Evakuasi bermula ketika Basarnas menerima sinyal darurat SOS dari perangkat Garmin yang terdeteksi di kawasan Gunung Dukono.

Informasi tersebut kemudian diperkuat laporan warga desa setempat mengenai adanya pendaki yang terluka akibat erupsi.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Lawan Oman dan Mozambik

Polisi Selidiki Porter yang Bawa Pendaki

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan penyelidikan terkait meninggalnya warga negara asing (WNA) asal Singapura akibat insiden erupsi Gunung Dukono pada Jumat (8/5/2026).

Oknum porter dan pemandu (guide) yang membawa rombongan pendaki Gunung Dukono terancam dipidana karena diduga membawa wisatawan di luar jalur pendakian resmi.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Lawan Oman dan Mozambik

Terlebih, pendakian ke Gunung Dukono saat ini masih berstatus Level II (Waspada) yang berarti dilarang keras.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah menetapkan radius 3 kilometer dari kawah harus steril.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.