Erupsi Gunung Dukono: Indikasi Pendakian Ilegal Berujung Maut, Porter dan Guide Terancam Pidana

AKURAT.CO SUMSEL - Erupsi Gunung Dukono yang terjadi pada Jumat (8/5/2026) pagi seketika memicu situasi darurat bagi para pendaki.
Tiga orang dilaporkan tewas setelah gunung aktif di Halmahera Utara itu memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi 10 meter di atas puncak kawah.
Sejumlah pendaki juga sempat terjebak akibat fenomena alam ini.
Baca Juga: Banjir Muratara Belum Surut, Ribuan Rumah Terendam dan Lima Jembatan Putus
Tragedi ini juga memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan aktivitas pendakian ilegal.
Sebab, jalur menuju Gunung Dukono sebenarnya telah ditutup sejak April 2026 akibat meningkatnya aktivitas vulkanik. Berikut rangkuman fakta-faktanya.
3 Pendaki Tewas, 5 Luka-luka
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Melandai di Akhir Pekan, Cek Rinciannya di Sini
Korban meninggal terdiri dari dua warga negara Singapura bernama Timo dan Sahnas serta satu pendaki lokal asal Ternate kelahiran Jayapura.
Sebelumnya, satu korban sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di area gunung.
Selain korban meninggal, sedikitnya lima pendaki mengalami luka akibat terkena material erupsi.
Baca Juga: Sekda Palembang Minta Dishub Siaga Penuh Saat Banjir dan Kemacetan
Petugas BPBD Halmahera Utara masih terus melakukan pendataan terhadap kondisi korban dan memastikan penanganan medis berjalan.
20 Pendaki Sempat Terjebak
Saat erupsi terjadi, sekitar 20 pendaki diketahui berada di kawasan Gunung Dukono.
Sebagian berhasil dievakuasi ke lokasi aman, sementara beberapa lainnya sempat tertahan di sekitar puncak akibat hujan abu dan material vulkanik.
Tim SAR Ternate mencatat sedikitnya 15 orang berhasil diselamatkan, sedangkan lima lainnya sempat berada di zona berbahaya.
Evakuasi Terkendala Erupsi Susulan
Baca Juga: Penerima Bansos Mei 2026 Bisa Dicek Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Proses penyelamatan berlangsung dramatis karena Gunung Dukono terus mengalami erupsi susulan.
Tim SAR gabungan dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, hingga warga setempat harus menunggu kondisi relatif aman sebelum menjangkau korban di area puncak.
Material batu dan abu vulkanik dilaporkan masih terus keluar dari kawah saat proses evakuasi berlangsung.
Baca Juga: Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026
Jalur Pendakian Ditutup Sejak April 2026
Pihak Pos Pengamatan Gunung Api Dukono mengungkapkan bahwa larangan pendakian telah diberlakukan sejak 17 April 2026 dan belum dicabut hingga saat ini.
Namun, para pendaki diduga tetap masuk karena kawasan tersebut tidak memiliki pos registrasi resmi maupun pengawasan ketat.
Baca Juga: Pengakuan Terbaru Sopir Taksi Green SM Sebelum Kecelakaan Kereta Bekasi Terjadi
Operasi Penyelamatan Bermula dari Sinyal SOS
Evakuasi bermula ketika Basarnas menerima sinyal darurat SOS dari perangkat Garmin yang terdeteksi di kawasan Gunung Dukono.
Informasi tersebut kemudian diperkuat laporan warga desa setempat mengenai adanya pendaki yang terluka akibat erupsi.
Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Lawan Oman dan Mozambik
Polisi Selidiki Porter yang Bawa Pendaki
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan penyelidikan terkait meninggalnya warga negara asing (WNA) asal Singapura akibat insiden erupsi Gunung Dukono pada Jumat (8/5/2026).
Oknum porter dan pemandu (guide) yang membawa rombongan pendaki Gunung Dukono terancam dipidana karena diduga membawa wisatawan di luar jalur pendakian resmi.
Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Lawan Oman dan Mozambik
Terlebih, pendakian ke Gunung Dukono saat ini masih berstatus Level II (Waspada) yang berarti dilarang keras.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah menetapkan radius 3 kilometer dari kawah harus steril.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






