Erupsi Gunung Dukono: Indikasi Pendakian Ilegal Berujung Maut, Porter dan Guide Terancam Pidana

AKURAT.CO SUMSEL - Erupsi Gunung Dukono yang terjadi pada Jumat (8/5/2026) pagi seketika memicu situasi darurat bagi para pendaki.
Tiga orang dilaporkan tewas setelah gunung aktif di Halmahera Utara itu memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi 10 meter di atas puncak kawah.
Sejumlah pendaki juga sempat terjebak akibat fenomena alam ini.
Baca Juga: Banjir Muratara Belum Surut, Ribuan Rumah Terendam dan Lima Jembatan Putus
Tragedi ini juga memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan aktivitas pendakian ilegal.
Sebab, jalur menuju Gunung Dukono sebenarnya telah ditutup sejak April 2026 akibat meningkatnya aktivitas vulkanik. Berikut rangkuman fakta-faktanya.
3 Pendaki Tewas, 5 Luka-luka
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Melandai di Akhir Pekan, Cek Rinciannya di Sini
Korban meninggal terdiri dari dua warga negara Singapura bernama Timo dan Sahnas serta satu pendaki lokal asal Ternate kelahiran Jayapura.
Sebelumnya, satu korban sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di area gunung.
Selain korban meninggal, sedikitnya lima pendaki mengalami luka akibat terkena material erupsi.
Baca Juga: Sekda Palembang Minta Dishub Siaga Penuh Saat Banjir dan Kemacetan
Petugas BPBD Halmahera Utara masih terus melakukan pendataan terhadap kondisi korban dan memastikan penanganan medis berjalan.
20 Pendaki Sempat Terjebak
Saat erupsi terjadi, sekitar 20 pendaki diketahui berada di kawasan Gunung Dukono.
Sebagian berhasil dievakuasi ke lokasi aman, sementara beberapa lainnya sempat tertahan di sekitar puncak akibat hujan abu dan material vulkanik.
Tim SAR Ternate mencatat sedikitnya 15 orang berhasil diselamatkan, sedangkan lima lainnya sempat berada di zona berbahaya.
Evakuasi Terkendala Erupsi Susulan
Baca Juga: Penerima Bansos Mei 2026 Bisa Dicek Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Proses penyelamatan berlangsung dramatis karena Gunung Dukono terus mengalami erupsi susulan.
Tim SAR gabungan dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, hingga warga setempat harus menunggu kondisi relatif aman sebelum menjangkau korban di area puncak.
Material batu dan abu vulkanik dilaporkan masih terus keluar dari kawah saat proses evakuasi berlangsung.
Baca Juga: Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026
Jalur Pendakian Ditutup Sejak April 2026
Pihak Pos Pengamatan Gunung Api Dukono mengungkapkan bahwa larangan pendakian telah diberlakukan sejak 17 April 2026 dan belum dicabut hingga saat ini.
Namun, para pendaki diduga tetap masuk karena kawasan tersebut tidak memiliki pos registrasi resmi maupun pengawasan ketat.
Baca Juga: Pengakuan Terbaru Sopir Taksi Green SM Sebelum Kecelakaan Kereta Bekasi Terjadi
Operasi Penyelamatan Bermula dari Sinyal SOS
Evakuasi bermula ketika Basarnas menerima sinyal darurat SOS dari perangkat Garmin yang terdeteksi di kawasan Gunung Dukono.
Informasi tersebut kemudian diperkuat laporan warga desa setempat mengenai adanya pendaki yang terluka akibat erupsi.
Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Lawan Oman dan Mozambik
Polisi Selidiki Porter yang Bawa Pendaki
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan penyelidikan terkait meninggalnya warga negara asing (WNA) asal Singapura akibat insiden erupsi Gunung Dukono pada Jumat (8/5/2026).
Oknum porter dan pemandu (guide) yang membawa rombongan pendaki Gunung Dukono terancam dipidana karena diduga membawa wisatawan di luar jalur pendakian resmi.
Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Lawan Oman dan Mozambik
Terlebih, pendakian ke Gunung Dukono saat ini masih berstatus Level II (Waspada) yang berarti dilarang keras.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah menetapkan radius 3 kilometer dari kawah harus steril.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem






