Perbaikan Jalan Picu Macet Parah di Tanjung Api-Api, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup

AKURAT.CO SUMSEL Aktivitas perbaikan jalan di kawasan Gasing, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berdampak luas terhadap arus lalu lintas hingga ke wilayah Kota Palembang.
Kemacetan panjang bahkan dilaporkan menjalar sampai simpang menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dalam dua hari terakhir.
Kondisi ini memicu keluhan dari para pengendara, khususnya mereka yang hendak menuju bandara maupun kawasan Talang Alang-Alang (TAA). Antrean kendaraan mengular dan waktu tempuh pun meningkat drastis.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel untuk mengurai kepadatan yang terjadi akibat dampak perbaikan jalan di wilayah Banyuasin tersebut.
“Perbaikan jalan di arah menuju TAA berdampak hingga ke wilayah Palembang. Kami sudah lakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Sebanyak 10 personel gabungan dari Satlantas Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami disiagakan di sejumlah titik untuk mengatur arus kendaraan.
Baca Juga: Sopir Ekspedisi Keluhkan Macet Parah di Tanjung Api-Api. Hanya Maju 150 Meter dalam 4 Jam
Sementara itu, dari pihak Polres Banyuasin, rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di Jalan Lintas Palembang–TAA kilometer 8.
Sistem buka-tutup diterapkan karena sebagian ruas jalan tidak dapat dilalui akibat kondisi jalan yang rusak dan proses perbaikan yang belum selesai.
Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Suwandiah menjelaskan bahwa lubang jalan yang cukup dalam serta bahu jalan yang tidak bisa digunakan membuat arus kendaraan harus dialihkan secara bergantian.
“Pengendara diarahkan melintas secara bergantian karena hanya satu jalur yang bisa digunakan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan tersebut.
Selain kondisi jalan yang rusak, antrean panjang berpotensi memicu kecelakaan jika pengendara tidak disiplin.
Polisi mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap mengikuti aturan lalu lintas yang diterapkan di lapangan demi menghindari kemacetan yang lebih parah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









