Pohon Tumbang Timpa Ojol di Palembang, Korban Meninggal Dunia di Lokasi

AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa tragis terjadi di Palembang setelah sebuah pohon besar tumbang dan menimpa pengendara sepeda motor di Jalan Kapten A Rivai, Jumat (3/4/2026) siang. Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kejadian nahas tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB, tepat di depan Kantor Samsat, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil. Korban diketahui berinisial U.J. (50), seorang buruh harian lepas yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pohon tumbang secara tiba-tiba saat korban melintas menggunakan sepeda motor. Benturan keras membuat korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat.
Petugas dari Polsek Ilir Barat I yang berada di bawah jajaran Polda Sumatera Selatan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Setibanya di lokasi, polisi segera melakukan pengamanan area, identifikasi korban, serta evakuasi.
Kapolsek Ilir Barat I bersama tim piket, Pawas, KSPKT, dan Unit Reskrim turut turun langsung menangani kejadian tersebut. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Daerah Gambut Jadi Sorotan, BPBD Sumsel Siapkan 8 Langkah Cegah Karhutla
Selain itu, kendaraan dan barang pribadi milik korban diamankan di Mapolsek Ilir Barat I, sementara pihak keluarga telah dihubungi oleh petugas.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
“Personel bergerak cepat begitu menerima laporan. Evakuasi korban hingga koordinasi dengan keluarga telah dilakukan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat melintas di bawah pepohonan besar, terutama saat kondisi cuaca tidak menentu yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang.
“Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan jika melihat pohon yang rawan tumbang. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








