Pohon Tumbang Timpa Ojol di Palembang, Korban Meninggal Dunia di Lokasi

AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa tragis terjadi di Palembang setelah sebuah pohon besar tumbang dan menimpa pengendara sepeda motor di Jalan Kapten A Rivai, Jumat (3/4/2026) siang. Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kejadian nahas tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB, tepat di depan Kantor Samsat, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil. Korban diketahui berinisial U.J. (50), seorang buruh harian lepas yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pohon tumbang secara tiba-tiba saat korban melintas menggunakan sepeda motor. Benturan keras membuat korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat.
Petugas dari Polsek Ilir Barat I yang berada di bawah jajaran Polda Sumatera Selatan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Setibanya di lokasi, polisi segera melakukan pengamanan area, identifikasi korban, serta evakuasi.
Kapolsek Ilir Barat I bersama tim piket, Pawas, KSPKT, dan Unit Reskrim turut turun langsung menangani kejadian tersebut. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Daerah Gambut Jadi Sorotan, BPBD Sumsel Siapkan 8 Langkah Cegah Karhutla
Selain itu, kendaraan dan barang pribadi milik korban diamankan di Mapolsek Ilir Barat I, sementara pihak keluarga telah dihubungi oleh petugas.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
“Personel bergerak cepat begitu menerima laporan. Evakuasi korban hingga koordinasi dengan keluarga telah dilakukan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat melintas di bawah pepohonan besar, terutama saat kondisi cuaca tidak menentu yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang.
“Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan jika melihat pohon yang rawan tumbang. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









