Momen Haru Dodi Reza Dampingi Alex Noerdin yang Sedang Dirawat Intensif

AKURAT.CO SUMSEL Kabar kurang mengejutkan datang dari mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin. Tokoh yang dikenal sebagai pelopor program sekolah dan berobat gratis ini dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) salah satu rumah sakit di Jakarta.
Kabar ini mulai mencuat ke publik setelah unggahan akun media sosial @catatanHB pada Minggu (22/2/2026) memperlihatkan kondisi terkini sang mantan gubernur yang nampak melemah.
Dalam unggahan yang viral tersebut, Alex Noerdin terlihat terbaring dengan bantuan sejumlah selang medis dan alat bantu oksigen.
Momen haru juga tampak dalam foto tersebut, di mana pihak keluarga, termasuk sang istri, Eliza Alex Noerdin, dan putranya, Dodi Reza Alex Noerdin, setia mendampingi di sisi tempat tidur.
Akun tersebut juga mengajak masyarakat Sumatera Selatan untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan sosok yang pernah memimpin Sumsel selama satu dekade itu.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Meroket Lagi Awal Ramadan, Kembali ke Angka Rp16,5 Juta per Suku
"Mohon doanya kepada seluruh masyarakat Sumsel untuk sang pelopor sekolah dan berobat gratis, Bapak Alex Noerdin yang saat ini sedang menjalani perawatan di ruangan ICU," tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Konfirmasi Kuasa Hukum
Kabar sakitnya Alex Noerdin dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Titis Rachmawati. Titis membenarkan bahwa kliennya saat ini sedang tidak dalam kondisi yang bugar dan memerlukan penanganan serius dari tim medis.
"Iya, Bapak sedang sakit dan menjalani perawatan (di rumah sakit)," ujar Titis singkat saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Meski membenarkan kondisi tersebut, Titis masih enggan merinci penyakit apa yang diderita oleh kliennya maupun detail prosedur medis yang sedang dijalani. Ia memilih untuk fokus pada proses pemulihan Alex Noerdin terlebih dahulu.
"Mohon doanya agar beliau segera pulih. Mohon maaf ya, nanti akan saya jelaskan lebih detail setelah persidangan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








