Ammar Zoni dan Irish Bella Resmi Cerai, Begini Isi Putusannya

AKURAT.CO SUMSEL Pengadilan Agama Depok pada hari Kamis (1/2/2024) akhirnya menetapkan bahwa pasangan selebriti Ammar Zoni dan Irish Bella resmi berpisah.
Keputusan ini diambil melalui sidang e-court yang dihadiri oleh para pihak secara elektronik.
Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief, menyatakan bahwa hakim telah bermusyawarah dan sepakat untuk menjatuhkan putusan perceraian.
Baca Juga: Respon Irish Bella Atas Putusan Sidang Cerai 1 Februari Nanti
Setelah resmi bercerai, tuntutan Irish Bella terkait hak asuh anak juga dikabulkan oleh majelis hakim.
"Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," terang Kamal.
Dalam keputusan itu, Irish Bella tidak diperbolehkan menghalangi pertemuan antara Ammar dan anak-anaknya.
Kemudian, Ammar Zoni juga diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp10 juta untuk kebutuhan kedua anaknya, namun uang tersebut di luar dari biaya pendidikan dan kesehatan.
Irish Bella mengakui bahwa keputusan untuk berpisah dengan Ammar Zoni diambil setelah mempertimbangkan dengan matang.
"Ini pun sangat sulit dan bukan sesuatu yang saya ambil secara gegabah. Saya juga pikirkan betul-betul. Pencarian jawaban ini butuh perjalanan yang lama, butuh berbulan-bulan, setengah tahun lebih malah. Jadi saya pasti memertimbangkan semuanya," ungkapnya.
Keputusan tersebut tidak diambil dengan mudah, melainkan setelah pertimbangan yang mendalam, doa, konsultasi, dan pertanyaan kepada guru-guru. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









