Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Kasus Penelantaran Istri: Normal dan Stabil

AKURAT.CO SUMSEL Proses penyidikan atas insiden tragis yang melibatkan suami yang diduga melantarkan istrinya saat sakit di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), terus berlanjut.
Satreskrim Polrestabes Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan tersangka, berinisial WS (25), yang kini berada dalam tahanan polisi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka WS menunjukkan bahwa ia dalam kondisi normal dan stabil.
"Tersangka saat diperiksa kejiwaannya dalam keadaan normal. Tidak ada gangguan kejiwaan," ujar Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Jumat (31/1/2025).
Kombes Pol Harryo juga menjelaskan bahwa tersangka tidak berusaha menghubungi pihak keluarga saat istrinya, Sindy Purnama Sari, jatuh sakit. Tersangka diketahui mengurung istrinya dan tidak memberikan pertolongan yang diperlukan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Suami Telantarkan Istri Hingga Tewas
"Seolah ingin menyelesaikan masalah sendiri, namun tidak mampu. Ketika keadaan mendesak, baru ia memberitahukan tetangga di menit-menit terakhir. Dari sini, unsur kelalaian dan penelantaran terhadap istri pun terpenuhi," tambahnya.
Insiden ini menggegerkan warga Kota Palembang, karena sebelumnya, pada Selasa (28/1/2025), tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan melantarkan istrinya yang sedang sakit hingga meninggal dunia.
Tersangka, yang merupakan warga Jalan Abis Kusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, mengungkapkan bahwa tindakannya terjadi setelah istrinya tidak dapat memenuhi kebutuhan seksualnya karena sakit.
"Awalnya saya ingin berhubungan intim dengan istri saya, namun ia sedang sakit dan tidak bisa melayani saya, sehingga saya melantarkannya. Saya menyesal dan tidak tahu kalau hal itu akan berakhir tragis," ungkap WS kepada awak media saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang.
Setelah kejadian, WS langsung diamankan oleh pihak kepolisian Polsek dan Polrestabes Palembang dan saat ini tengah menjalani proses hukum. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








