Sumsel

20 Pengunjung Positif Ekstasi, Tempat Hiburan Malam di Palembang Disisir Tim Gabungan

Maman Suparman | 25 Juli 2025, 09:00 WIB
20 Pengunjung Positif Ekstasi, Tempat Hiburan Malam di Palembang Disisir Tim Gabungan

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 20 pengunjung tempat hiburan malam di Palembang dinyatakan positif narkoba jenis pil ekstasi usai terjaring razia gabungan yang digelar oleh Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Razia yang menyasar kawasan eks lokalisasi Kampung Baru di Jalan Teratai Putih dan salah satu kafe di Jalan Soekarno Hatta ini dimulai pukul 01.00 WIB.

Tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pengunjung, termasuk tes urine.

Hasilnya mencengangkan, 16 pria dan 4 wanita terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi. Mereka langsung diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: PLN Palembang Jadwalkan Pemadanan Listrik 8 Jam Sabtu 26 Juli 2025, Berikut Wilayah Terdampaknya

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manalu, membenarkan hasil tersebut.

“Sebanyak 20 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba akan kami data dan lakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana asal narkoba tersebut,” tegas Kombes Yulian.

Ia menambahkan, razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel, khususnya di Kota Palembang yang dikenal memiliki sejumlah titik rawan.

“Kegiatan ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus melakukan razia serupa secara berkala demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia