Ratusan Guru Swasta di Muba Demo di Hari Pahlawan, Tuntut Honor yang Tak Dibayar Selama 11 Bulan

AKURAT.CO SUMSEL Ironi di tengah peringatan Hari Pahlawan, ratusan guru honorer swasta di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemkab Muba, Senin (10/11/2025).
Mereka menuntut kejelasan pembayaran honor yang belum diterima selama 11 bulan terakhir.
Para peserta aksi yang tergabung dalam Organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro) ini berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, PAUD, SD, SMP, hingga madrasah swasta di sejumlah kecamatan di Muba.
Dengan mengenakan pita merah putih di kepala dan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan, para guru menyuarakan aspirasi mereka di hadapan Bupati Muba, Toha Tohet.
“Kami sudah sebelas bulan belum menerima honor sama sekali. Tahun 2024 masih ada pembayaran antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan, tapi sejak awal 2025 kami tidak terima apa-apa,” ujar Koordinator GM Pro, Rizon, di sela aksi.
Ia menuturkan, banyak guru swasta kini terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan hidup.
“Ada yang jualan, ada yang kerja serabutan. Tapi kami tetap mengajar. Kami hanya ingin hak kami dibayar dan pemerintah memperhatikan nasib guru swasta,” tegasnya.
Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap Pasangan Pelaku Curanmor di Palembang, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos
Selain menuntut pencairan honor, para guru juga meminta dukungan Pemkab dan DPRD Muba agar menyurati pemerintah pusat, termasuk Presiden RI, Kemenpan RB, dan BKN, supaya membuka kembali peluang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru sekolah swasta.
Mereka juga berharap agar setelah diangkat PPPK, para guru bisa tetap mengajar di sekolah asal serta mendapatkan kembali tunjangan GTT/PTT dan BOSDA sebagaimana tahun sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muba Toha Tohet menyatakan Pemkab berkomitmen mencari solusi tanpa melanggar aturan.
“Peraturan pusat memang tidak lagi memperbolehkan pemerintah daerah menggaji guru honorer. Namun, kami tetap mencari jalan keluar terbaik. Kalau memungkinkan, kami bahkan ingin menaikkan gajinya,” kata Toha.
Menurutnya, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Untuk itu, Pemkab Muba akan melakukan studi banding ke Bangka Timur guna mencari model kebijakan yang bisa diterapkan tanpa bertentangan dengan regulasi.
“Kami akan koordinasikan juga dengan Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, BKN, dan Kemendagri. Saya ingin perwakilan guru ikut dalam proses ini,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Yayan, menambahkan, pihaknya telah melakukan verifikasi data guru swasta melalui Dapodik dan Kemenag.
Berdasarkan pendataan, terdapat 1.521 guru berijazah S1 ke atas dan 1.207 guru lainnya yang tercatat di Kemenag.
“Data ini akan kami jadikan dasar pengajuan dan dibawa oleh BKPSDM untuk dikonsultasikan langsung ke Menpan RB dan BKN. Harapannya, guru swasta juga bisa mengikuti seleksi PPPK,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









