Akses Jalan Ditutup Oleh Preman, Ratusan Karyawan PT Hijau Lestari Gelar Aksi Protes

AKURAT.CO SUMSEL Ratusan karyawan PT Hijau Lestari menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor perusahaan, Kamis (20/3/2025) pagi.
Mereka menuntut aparat pemerintah dan kepolisian untuk segera membuka akses jalan menuju pabrik yang ditutup oleh sekelompok orang yang diduga preman.
Salah satu karyawan, Ahmad Dhani, mengungkapkan bahwa akses jalan ke pabrik telah ditutup sejak Rabu (12/3/2025), menyebabkan aktivitas produksi terganggu.
"Biasanya, akses jalan ini tidak mengalami kendala, namun sejak kemarin ditutup oleh pihak yang diduga preman. Kami mendesak aparat untuk segera turun tangan agar jalan dapat dibuka kembali," ujar Ahmad Dhani.
Dhani menyampaikan bahwa para karyawan terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat terhambatnya operasional pabrik.
"Saya dan rekan-rekan merasa sangat kecewa. Jika situasi ini terus berlanjut, kami bisa kehilangan pekerjaan. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan," tambahnya.
Jika tidak ada langkah konkret untuk membuka kembali akses jalan, para pekerja berencana untuk bertindak sendiri.
"Jika pemerintah tidak bisa membantu, kami akan membuka akses jalan ini sendiri agar aktivitas di pabrik kembali normal," tegas Dhani.
Selain berdampak pada para pekerja, penutupan jalan juga menyebabkan puluhan sopir truk pengangkut bahan baku pabrik terdampar selama berhari-hari. Mereka kesulitan mendapatkan makanan dan bahkan mengalami kendala saat hendak berbuka puasa.
Baca Juga: Kemenag Sumsel Siap Memberangkatkan 22 Kloter Jemaah Calon Haji pada Mei 2025
"Sudah beberapa hari kami di sini tanpa kepastian. Kami tidak tahu pasti masalahnya, tapi yang jelas, kami tidak bisa mengantarkan bahan baku ke pabrik," ujar salah satu sopir berinisial A.
Akses jalan yang ditutup berada di Jalan Sabar Jaya, Desa Pematang Palas, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penutupan dilakukan dengan memasang plang bertuliskan bahwa lahan seluas 16,83 hektare dalam pengawasan advokat dan tidak boleh ada aktivitas hingga ada keputusan hukum tetap atau kesepakatan antara pihak terkait.
Menanggapi kejadian ini, Humas PT Hijau Lestari, Heri Wahyudi, membenarkan bahwa akses menuju pabrik mereka telah ditutup.
"Benar, ada penutupan jalan ke pabrik kami. Ini berkaitan dengan masalah kepemilikan tanah yang belum jelas. Sopir truk yang membawa bahan baku juga terjebak, tidak bisa maju atau mundur," ungkapnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








