Polisi Palembang Lepas Kawat Berduri di Depan DPRD, Percayakan pada Mahasiswa

AKURAT.CO SUMSEL Kawat berduri yang sempat terpasang di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan digulung kembali oleh aparat Brimob pada Senin (1/9/2025) pagi, sesaat sebelum massa aksi demonstrasi tiba.
Langkah tak biasa ini diambil sebagai bentuk kepercayaan pihak kepolisian kepada mahasiswa.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan berbagai masukan.
“Alasannya saya mempertimbangkan satu sisi kemanusiaan, saya percaya. Itu hanya pandangan terbaik, pada umumnya (pasang kawat) begitu, tapi setelah saya pelajari dan masukan-masukan yang bagus. Itulah kepercayaan saya,” ujar Harryo.
Ia menegaskan, keputusan ini didasari keyakinan bahwa mahasiswa akan menjaga kepercayaan dan tidak berbuat anarkis.
“Saya percaya dengan teman-teman mahasiswa sehingga kepercayaan bisa dijaga sebaik-baiknya,” tambahnya.
Meskipun tanpa kawat berduri, pengamanan tetap dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kombes Harryo menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan Pemadam Kebakaran.
"Standar penyesuaian ada SOP-nya yaitu pertama ada negosiator, dalmas, dan dibantu TNI. Sehingga tugas-tugas di lapangan dapat terakselerasi sebaik-baiknya, untuk mencegah adanya penyusup yang mengambil kesempatan dalam kesempitan," jelasnya.
Harryo berharap aksi hari ini dapat berjalan lancar dan menjadi wadah yang baik bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.
"Teman-teman mahasiswa tidak perlu khawatir, ini adalah wadah penyampaian aspirasi. Hak-hak yang rekan-rekan ingin sampaikan dapat kami tampung," tutupnya. (Denny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








