Sapi Kurban Presiden Prabowo di Sumsel Harus Berat di Atas 800 Kg dan Sehat

AKURAT.CO SUMSEL Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan 18 ekor sapi kurban khusus untuk wilayah Sumatera Selatan dalam perayaan Idul Adha 1446 H.
Namun, tak sembarang sapi dipilih untuk menjadi hewan kurban Presiden. Semua hewan harus memenuhi sejumlah kriteria ketat, mulai dari berat badan hingga kondisi kesehatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, Ruzuan Efendi, mengatakan bahwa seluruh sapi kurban milik Presiden yang akan disembelih di Sumsel memiliki berat minimal 800 kilogram, bahkan sebagian besar di atas angka tersebut.
“Sudah kita siapkan. Berat minimal 800 kilogram, tapi yang kita siapkan lebih dari itu. Kualitas fisik dan kesehatannya juga menjadi perhatian utama,” ujar Ruzuan saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga: Kapolda Sumsel Pastikan Personel Gabungan Siaga Penuh di Lapas Muara Beliti Pasca Kerusuhan
Selain berat, sapi juga harus bebas dari cacat fisik, tidak sakit, dan cukup umur sesuai syariat Islam. Pemilihan hewan juga dilakukan secara selektif dengan memperhatikan lokasi peternakan agar berbeda dari tahun sebelumnya.
“Untuk pemerataan, kami akan mengambil sapi dari peternakan yang belum pernah digunakan sebelumnya. Ini juga bagian dari pemberdayaan peternak lokal,” tambahnya.
Dari total 18 sapi, masing-masing kabupaten/kota di Sumsel akan menerima satu ekor, termasuk satu ekor tambahan yang akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumsel. Dengan demikian, Kota Palembang akan menerima dua ekor sapi kurban dari Presiden.
Sapi-sapi tersebut merupakan bagian dari sekitar 500 ekor hewan kurban yang akan dibagikan Presiden Prabowo ke seluruh Indonesia. “Tahun ini hanya hewan dari Presiden, tidak ada dari Wapres,” tutup Ruzuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









