Sumsel

Fasilitasi Anak Muda, Pemprov Sumsel Siapkan Arena Balap Legal di Jakabaring

Maman Suparman | 12 Mei 2025, 19:00 WIB
Fasilitasi Anak Muda, Pemprov Sumsel Siapkan Arena Balap Legal di Jakabaring


AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) berkomitmen memberikan ruang positif bagi anak-anak muda pecinta otomotif dengan menyiapkan arena balap legal.

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumsel meninjau lahan seluas 5 hektare di kawasan Jakabaring Sport City, Palembang, yang direncanakan menjadi lokasi arena Grass Track, Road Race, dan BMX.

Peninjauan ini dilakukan pada Senin (12/05) untuk memastikan kesiapan dan kelayakan lahan yang akan digunakan pada Agustus 2025 mendatang.

“Kita mencari jalan keluar bagi anak-anak yang punya bakat di dunia motor agar mereka menyalurkan hobi di jalur yang benar. Jadi kita tantang IMI untuk menyelenggarakan event balap, dimulai dari Grass Track, lalu nanti menyusul Road Race,” ujar Herman Deru, Senin (12/5/2025).

Baca Juga: Ribuan Umat Buddha Padati Wihara Dharmakirti Palembang Rayakan Waisak 2569 BE

Ia berharap dengan adanya fasilitas yang memadai dan perencanaan matang, anak-anak muda tidak lagi melakukan balap liar di jalanan yang membahayakan keselamatan.

“Pemerintah memfasilitasi, supaya tidak ada lagi aksi kebut-kebutan di jalan. Kalau sudah ada tempatnya, semoga bisa dimanfaatkan maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris IMI Sumsel, Chandra Dewana, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengaku merasa tertantang untuk merealisasikan arena balap ini, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam pembinaan olahraga otomotif di Sumsel.

“Pak Gubernur sangat antusias dan peduli terhadap pembinaan olahraga motor. Dengan disiapkannya lahan ini, kami dari IMI merasa semakin bersemangat untuk mewujudkannya,” ungkap Chandra.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia