Sumsel

Kasus Rabies di Sumsel Capai 601 Sepanjang 2024, Musi Banyuasin Jadi Penyumbang Terbesar

Haris Ma'ani | 11 September 2024, 14:52 WIB
Kasus Rabies di Sumsel Capai 601 Sepanjang 2024, Musi Banyuasin Jadi Penyumbang Terbesar

AKURAT.CO SUMSEL Sepanjang tahun 2024, Provinsi Sumatera Selatan mencatatkan 601 kasus rabies yang tersebar di berbagai daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh oleh AkuratSumsel, perkembangan kasus rabies di setiap kabupaten/kota sepanjang 2024 menunjukkan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin memiliki kasus tertinggi dengan 183 kasus.

Disusul oleh Kabupaten Lahat dengan 130 kasus, Lubuklinggau sebanyak 90 kasus, dan Prabumulih dengan 87 kasus.

Selanjutnya, Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat 53 kasus, Pagar Alam 42 kasus, Muara Enim 5 kasus, Empat Lawang dan OKU Selatan masing-masing 4 kasus, serta Musi Rawas 2 kasus dan Ogan Komering Ilir (OKI) 1 kasus.

Sementara itu, Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas Utara, Ogan Ilir, OKU Timur, Palembang, dan PALI tidak melaporkan adanya kasus rabies.

Kepala Dinas Kesehatan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan, Ruzuan Efendi, mengungkapkan bahwa pemerintah terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan.

Baca Juga: Hendak Jemput Istri, Pria di Palembang Dipepet Gerombolan Begal Pakai Celurit

“Kami menargetkan Sumatera Selatan dapat mencapai status bebas rabies pada tahun 2028. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meluncurkan program Kendalikan Penyakit Hewan Menular (Kelakar) dan Gerakan Bebas Rabies Sumatra Selatan (GAESSS),” ujarnya, Rabu (11/9/2024).

Ruzuan juga menambahkan bahwa gejala virus rabies biasanya muncul dalam rentang waktu tiga hingga enam bulan setelah terjadinya gigitan. Jika tidak ada reaksi setelah periode tersebut, kondisi dianggap aman. Namun, jika gejala sudah muncul, pasien umumnya hanya bisa bertahan tiga hingga enam hari.

Untuk diketahui, jumlah kasus gigitan hewan rabies di Sumsel pada 2021 tercatat sebanyak 176 kasus. Jumlah ini meningkat menjadi 441 kasus pada 2022 dan melonjak drastis pada 2023 dengan 755 kasus. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto