Tarif Tol Palembang - Prabumulih Dikabarkan Capai Rp 104 Ribu, Warga Lebih Pilih Jalur Umum dan Beli BBM

AKURAT.CO SUMSEL Tol Indralaya-Prabumulih (Indra Prabu) telah kembali beroperasi secara normal setelah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Namun, setelah peresmian, beredar foto yang menunjukkan bahwa tarif baru telah mulai diberlakukan.
Menurut informasi yang tersebar di media sosial, tarif jalan raya mulai berlaku pada Jumat 27 Oktober 2023.
Informasi tarif tol menunjukkan bahwa tarif Tol Indralaya-Prabumulih sebesar Rp 84.000 dan Prabumulih-KTM sebesar Rp 93.500. Tarif Tol Prabumulih-Pemulutan sebesar Rp 97.500 dan Prabumulih-Palembang sebesar Rp 104.500.
Beberapa sumber juga menyatakan bahwa tarif tol dihitung dari harga per kilometer, yang adalah Rp 1.300 per kilometer.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada komentar resmi dari pengelola tol mengenai tarif baru tol, apakah itu benar atau hanya berita palsu.
Karena tarif tol baru pasti akan sangat mahal, Reno, salah satu warga kota Prabumulih, mengatakan kepada reporter bahwa dia tidak dapat memberikan komentar terkait informasi yang tersebar luas di media sosial tentang masalah ini.
"Kalau Rp 100 ribu ke atas enak kita lewat jalan biasa aja sudah dapat minyak banyak, karena Rp 100 ribu itu kalau lewat jalan biasa sudah pulang pergi kalau ke Palembang," ucap Reno
Namun, Reno menyatakan bahwa, dalam situasi mendesak atau terburu-buru, penting untuk melewati jalan tol dengan tarif tersebut, tetapi jika lebih santai, lebih baik menggunakan jalan biasa.
"Kita biasa pakai Avanza dimana Rp 100 ribu bisa bolak balik Palembang-Prabumulih, kalau lewat tol cuman untuk biaya tol saja belum ditambah kota isi minyak. Tapi saya yakin tol tetap akan ramai meski mahal karena pasti yang mendesak atau kejar waktu akan lewat jalan tol," ucapnya.
Menurut Beri, hal yang sama akan terjadi jika tarif tol diberlakukan karena harganya cukup mahal.
"Mahal kalau Rp 100 ribu lebih, enak isi minyak bisa hemat sampai Palembang," ucap Beri. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









