ASN Tidak Netral, Pj Gubernur Sumsel: Hukuman Berupa Sanksi Teguran Hingga Pencopotan Jabatan

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk netral.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni mengatakan bahwa ASN harus netral dan tidak memposting foto Capres dan Cawapres di Media Sosial (Medsos) mereka.
"Tidak boleh posting dan share di sosmed apalagi ikut kampanye, ASN itu harus netral, karena ASN ini milik kita semua," katanya, Jumat (17/11/2023).
Ia juga menegaskan, jika ada ASN yang kedapatan melanggar akan diperiksa oleh inspektorat dan akan dikenakan sanksi. Ini dilakukan untuk menjaga integritas dan profesioanlisme ASN.
"Akan diperiksa oleh inspektorat kalau melanggar dan hukuman berupa sanksi teguran hingga pencopotan jabatan," ungkpanya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Bawaslu. Dan Bawaslu yang akan menentukan apakah melanggar atau tidak, jika Bawaslu sudah menetapkan dan masuk dalam kategori pelanggaran, barulah pihaknya menetapkan sanksi.
""ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apapun," ujarnya.
Perlu diketahui, ASN dilarang melakukan hal-hal seperti menjadi peserta kampanye, menggunakan atribut partai, berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara, dan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah kampanye.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









