Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Sedang, Warga Tetap Diimbau Waspada

AKURAT.CO SUMSEL Kualitas udara di Kota Palembang pada Jumat (7/8/2026) malam terpantau berada pada kategori sedang. Berdasarkan data pemantauan pukul 20.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) tercatat di angka 93 dengan polutan utama berupa partikel halus PM2.5.
Konsentrasi PM2.5 mencapai 31,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Meski masih dalam kategori sedang, kondisi ini tetap berpotensi berdampak bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan.
Suhu udara saat pemantauan berada di kisaran 27 derajat Celsius, dengan kecepatan angin sekitar 14 kilometer per jam dan tingkat kelembapan mencapai 62 persen.
Berdasarkan prakiraan per jam, kualitas udara diprediksi cenderung stabil hingga malam hari.
Baca Juga: Menhut Peringatkan Perusahaan di Sumsel: Jangan Main Api, Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas
Pada pukul 21.00 WIB, AQI diperkirakan tetap di angka 93, kemudian sedikit meningkat menjadi 94 pada pukul 22.00 WIB, dan mencapai 96 pada pukul 23.00 WIB.
Seiring berjalannya waktu, suhu udara diperkirakan menurun hingga 24 derajat Celsius, sementara kelembapan meningkat hingga 85 persen. Kondisi ini dapat mempengaruhi persebaran partikel polutan di udara.
Data tersebut dihimpun dari lima stasiun pemantauan yang melibatkan sejumlah kontributor, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BMKG, serta lembaga pemantau lingkungan lainnya.
Meski kualitas udara masih dalam batas aman, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan mengurangi aktivitas luar ruangan yang berlebihan, terutama bagi kelompok rentan.
Penggunaan masker juga disarankan apabila terjadi peningkatan polusi udara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








