Harga Daging Ayam Naik Jadi Rp40 Ribu per Kg, Program MBG Disebut Dongkrak Permintaan

AKURAT.CO SUMSEL Harga daging ayam ras di sejumlah pasar tradisional Kota Palembang kembali merangkak naik. Memasuki awal Agustus 2026, harga jual kepada konsumen mencapai Rp40.000 per kilogram, dipicu meningkatnya permintaan pasar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan, Ruzuan Efendi, mengatakan kenaikan harga mulai dirasakan sejak awal bulan ini. Meski demikian, menurutnya harga di tingkat peternak masih jauh lebih rendah dibandingkan harga yang dibayar masyarakat di pasar.
"Saat ini harga ayam di pasar sekitar Rp40 ribu per kilogram. Sementara di tingkat kandang hanya sekitar Rp24.500 per kilogram," ujar Ruzuan, Kamis (6/8/2026).
Perbedaan harga tersebut, kata dia, menunjukkan adanya margin distribusi yang cukup besar dari peternak hingga ke pedagang eceran.
Baca Juga: Hilang Sepekan, Seorang Suami di Palembang Temukan Istrinya di Kamar Kos Bersama Pria Lain
"Selisihnya mencapai sekitar Rp15.500 per kilogram. Ini menjadi perhatian karena jaraknya cukup tinggi antara harga di kandang dan harga di pasar," jelasnya.
Menurut Ruzuan, kenaikan harga lebih dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat dibandingkan berkurangnya pasokan. Salah satu faktor yang diduga ikut mendorong permintaan adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai berjalan di berbagai daerah.
"Permintaan memang meningkat. Program MBG tentu memberikan pengaruh, meski kebutuhan dari sektor lain juga ikut bertambah," katanya.
Tak hanya daging ayam, komoditas cabai rawit merah juga mengalami kenaikan harga. Saat ini cabai rawit dijual di kisaran Rp48.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
Meski begitu, Ruzuan memastikan secara umum harga kebutuhan pokok di Palembang masih relatif stabil dan belum menunjukkan gejolak signifikan.
Berdasarkan pemantauan DKPP Sumsel, harga beras premium berada di kisaran Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP Rp12.500 per kilogram. Bawang merah dan bawang putih sama-sama dijual sekitar Rp40.000 per kilogram, sementara cabai merah keriting mencapai Rp42.000 per kilogram.
Untuk komoditas lainnya, daging sapi dijual Rp150.000 per kilogram, telur ayam Rp26.000 per kilogram, gula pasir Rp19.000 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp21.000 per liter, serta Minyakita Rp17.000 per liter.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memantau perkembangan harga pangan di pasar guna mengantisipasi lonjakan yang berpotensi membebani daya beli masyarakat, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan pada sejumlah sektor konsumsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








