Sumsel

BGN Hentikan Operasional 833 Dapur MBG, Puluhan SPPG di Sumatera Masih Menunggu Kepastian

Kurnia | 28 Juli 2026, 15:45 WIB
BGN Hentikan Operasional 833 Dapur MBG, Puluhan SPPG di Sumatera Masih Menunggu Kepastian
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia setelah ditemukan sejumlah fasilitas yang belum memenuhi standar operasional.

Dari total tersebut, sebanyak 98 dapur berada di Wilayah I yang mencakup seluruh provinsi di Pulau Sumatera, termasuk Sumatera Selatan.

Namun hingga kini belum ada kepastian apakah dapur MBG di Sumatera Selatan masuk dalam daftar SPPG yang dikenai penghentian sementara.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Sumatera Selatan, Tri Yulia Rizki Ananda, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai kebijakan suspend terhadap 98 SPPG di Wilayah I.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu data resmi terkait lokasi dapur yang terdampak di Sumatera Selatan.

"Kami mendapat informasi bahwa ada 98 SPPG di Wilayah I Sumatera yang disuspend. Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut apakah ada dapur di Sumatera Selatan yang termasuk dalam daftar tersebut," ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Menurut Rizki, penghentian sementara dilakukan terhadap dapur yang belum memenuhi standar yang ditetapkan BGN, mulai dari aspek kebersihan, sanitasi, hingga kelengkapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sebelum dikenai sanksi, pengelola dapur telah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Baca Juga: BGN Pecat 261 Pegawai dan Tutup 833 Dapur MBG Permanen, Pembenahan Tata Kelola Dimulai

Ia menambahkan, seluruh anggota Gapembi di Sumatera Selatan saat ini terus melakukan pembenahan agar seluruh fasilitas dapur sesuai dengan petunjuk teknis dan surat edaran yang diterbitkan BGN.

Selain itu, Rizki memastikan dapur MBG yang berada di bawah naungan Gapembi sejak awal tidak menggunakan LPG subsidi 3 kilogram dalam operasionalnya.

"Sejak awal SPPG kami memang tidak menggunakan gas LPG subsidi 3 kilogram," tegasnya.

Di sisi lain, kebijakan evaluasi yang dilakukan BGN mendapat dukungan dari sejumlah pengelola dapur MBG. Pengelola SPPG di Palembang, Tuti, menilai penghentian sementara terhadap dapur yang belum memenuhi standar merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga kualitas layanan program.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah dapur, terutama yang mulai beroperasi pada tahap awal pelaksanaan MBG, yang membutuhkan penyesuaian terhadap standar operasional terbaru.

"Saya mendukung adanya suspend bagi dapur yang masih bermasalah. Yang terpenting, pengelola juga harus diberikan pembinaan dan pendampingan agar bisa segera melakukan perbaikan," katanya.

Ia menjelaskan, pada fase awal pelaksanaan Program MBG, fokus pemerintah lebih diarahkan pada percepatan penyediaan dapur sehingga beberapa aspek teknis masih memerlukan penyempurnaan.

Karena itu, ia berharap BGN tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan ruang bagi pengelola untuk memenuhi seluruh persyaratan agar dapat kembali beroperasi.

Tuti juga mendukung kebijakan BGN yang melarang penggunaan Minyakita dan LPG subsidi 3 kilogram dalam operasional dapur MBG. Menurutnya, kedua komoditas tersebut memang diprioritaskan bagi masyarakat sehingga tidak semestinya digunakan untuk kebutuhan program.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia