Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 21 Ton Solar Ilegal ke Kapal Tugboat di Perairan Gandus

AKURAT.CO SUMSEL Upaya penyelundupan puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal melalui jalur perairan di Palembang berhasil digagalkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel.
Sebanyak 21 ton solar olahan disita dalam operasi yang digelar di kawasan Dermaga PT Payung Samudera, Gandus.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas distribusi BBM ilegal yang diduga akan disalurkan ke sejumlah kapal tugboat yang beroperasi di perairan Sungai Musi.
Pengungkapan bermula dari patroli dan penyelidikan yang dilakukan petugas Ditpolairud di jalur perairan yang selama ini menjadi salah satu titik pengawasan distribusi bahan bakar.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mencurigai adanya aktivitas pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal yang bersandar di dermaga kawasan Gandus.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Curanmor di Palembang Berujung Temuan Senjata Rakitan, Seorang Pria Diamankan
Tim kemudian bergerak melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan seluruh pelaku beserta barang bukti di lokasi.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, lima orang yang diamankan masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23).
Selain para terduga pelaku, petugas turut menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang telah dimodifikasi menggunakan tangki khusus untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.
Dari hasil pemeriksaan, satu kendaraan diketahui membawa sekitar 11 ton solar olahan, sementara satu truk lainnya mengangkut sekitar 10 ton, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai kurang lebih 21 ton.
Polisi juga menyita satu unit mesin pompa berikut selang sepanjang puluhan meter yang diduga digunakan untuk memindahkan solar dari kendaraan ke kapal.
Tak hanya itu, tiga kapal tugboat yang berada di lokasi turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami asal-usul BBM tersebut, jalur distribusinya, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas ini," ujar Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, jalur perairan masih kerap dimanfaatkan pelaku untuk mendistribusikan BBM ilegal karena dinilai lebih sulit terpantau dibandingkan jalur darat.
Polda Sumsel memastikan pengusutan kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh mata rantai distribusi BBM ilegal yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan maupun perdagangan BBM tanpa izin agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







