Tokoh Agama hingga Aktivis di Palembang Sampaikan Aspirasi Penolakan LGBT

AKURAT.CO SUMSEL Sejumlah tokoh agama, seniman, aktivis, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas di Kota Palembang menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Berbagai organisasi dan komunitas yang menyatakan dukungan agar Pemerintah Kota Palembang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan, Badarudin, mengatakan kegiatan itu menjadi ruang bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan pandangan terkait isu LGBT yang dinilai tidak sejalan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat.
Menurutnya, hasil diskusi dan aspirasi yang muncul dalam forum tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
"Kami berharap Palembang tetap menjadi kota yang menjunjung nilai-nilai religius. Aspirasi yang disampaikan berasal dari berbagai unsur masyarakat dan akan diteruskan kepada pemerintah daerah," ujarnya.
Badarudin menyebut Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan turut mendukung penyampaian aspirasi tersebut. Ia berharap usulan penyusunan Perwali dapat menjadi langkah awal bagi pembahasan regulasi yang lebih luas melalui mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kawan Lamo, Fitriansyah, mengatakan forum digelar sebagai respons terhadap berbagai diskusi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pemuda, seniman, dan aktivis.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan menghimpun pandangan dari berbagai kelompok masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai bagian dari aspirasi publik.
"Forum ini menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian bersama," katanya.
Fitriansyah juga mengapresiasi partisipasi puluhan organisasi, komunitas, dan lembaga yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai keterlibatan berbagai elemen menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu yang dibahas.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Kesenian Palembang, M. Nasir. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal aspirasi yang telah disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








