Sumsel
HL Sumsel

Ratusan Buruh PT Hoktong Geruduk DPRD Palembang, Tuntut Upah Lembur hingga Hentikan PHK Sepihak

Deny Wahyudi | 17 Juni 2026, 17:15 WIB
Ratusan Buruh PT Hoktong Geruduk DPRD Palembang, Tuntut Upah Lembur hingga Hentikan PHK Sepihak
Ratusan Buruh PT Hoktong Geruduk DPRD Palembang, Tuntut Upah Lembur hingga Hentikan PHK Sepihak

AKURAT.CO SUMSEL Ratusan buruh PT Hoktong yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Palembang, Rabu (17/6/2026).

Massa yang datang sejak pagi membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan terkait hak-hak pekerja.

Mereka mendesak perusahaan memenuhi kewajiban terhadap karyawan, mulai dari pembayaran upah lembur hingga penghentian praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai sepihak.

Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian itu berlangsung tertib. Para buruh secara bergantian menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan kantor wakil rakyat.

Ketua Serikat FSBSI PT Hoktong, Darmawan, mengatakan salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah pembayaran upah lembur yang menurut pekerja belum dipenuhi perusahaan.

Baca Juga: Minta Tenggat Waktu Pembayaran, Pria di Palembang Mengaku Disekap dan Dikeroyok

"Kami menuntut hak-hak pekerja dipenuhi. Salah satunya terkait upah lembur yang menurut pekerja belum dibayarkan," ujarnya.

Selain persoalan lembur, para buruh juga mempersoalkan status pekerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang dijalankan.

Mereka meminta perusahaan mengangkat pekerja kontrak menjadi karyawan tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), khususnya bagi pekerja yang selama ini bertugas di sektor produksi.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, seperti dugaan belum terdaftarnya sebagian pekerja kontrak dalam program BPJS Kesehatan, pembayaran upah pada hari libur nasional, hingga pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan serikat pekerja.

Tak hanya itu, para demonstran meminta perusahaan mempekerjakan kembali pekerja yang telah terkena PHK dan mengajak instansi terkait untuk turun tangan menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

"Kami hanya ingin kesejahteraan dan hak-hak pekerja dipenuhi. Kami bekerja untuk mencari nafkah dan berharap perusahaan juga memenuhi kewajibannya," kata Darmawan.

Aspirasi para buruh mendapat respons dari Sekretariat DPRD Kota Palembang. Perwakilan DPRD menyatakan akan menampung seluruh tuntutan dan meneruskannya kepada Komisi IV DPRD Kota Palembang yang membidangi persoalan ketenagakerjaan.

Sebanyak 10 perwakilan massa aksi kemudian dijadwalkan mengikuti audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Palembang guna membahas berbagai persoalan yang disampaikan.

Setelah mendapatkan kepastian mengenai audiensi tersebut, massa secara bertahap membubarkan diri dengan tertib.

Para buruh berharap DPRD serta instansi terkait dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang mereka suarakan sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia