Sekitar 11 Persen Jalan Nasional Masih Rusak, Ruas Palembang-Betung Jadi Prioritas

AKURAT.CO SUMSEL Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan mencatat sekitar 11 persen dari total ruas jalan nasional di wilayah Sumsel masih berada dalam kondisi rusak dan memerlukan penanganan.
Kepala BBPJN Sumsel, Panji Krisna Wardana, mengatakan kerusakan paling dominan saat ini berada di ruas Palembang-Betung yang merupakan salah satu jalur strategis dengan tingkat lalu lintas kendaraan cukup tinggi.
Menurutnya, panjang jalan yang mengalami kerusakan di ruas tersebut mencapai sekitar 8 kilometer dan sebagian besar berada di titik-titik yang rawan kemacetan.
"Kerusakan yang cukup dominan berada di ruas Palembang-Betung. Total panjang yang mengalami kerusakan sekitar 8 kilometer, terutama di kawasan tanjakan dan titik yang sering terjadi kemacetan seperti Km 13 hingga Km 18," ujar Panji, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: Kepergok Masuk Rumah Warga, Wanita di Palembang Diamankan Polisi
Ia menjelaskan, tingginya volume kendaraan, terutama angkutan barang bertonase besar, menjadi salah satu faktor yang mempercepat penurunan kondisi jalan di kawasan tersebut.
Meski demikian, upaya perbaikan terus dilakukan secara bertahap melalui program pemeliharaan rutin untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Panji mengungkapkan, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan dalam penanganan jalan nasional. Saat ini, alokasi dana pemeliharaan rata-rata sekitar Rp3 miliar untuk setiap ruas jalan sepanjang 100 kilometer.
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai pekerjaan pemeliharaan, mulai dari penambalan lubang, perbaikan permukaan jalan yang bergelombang, hingga perawatan rutin lainnya.
"Dengan anggaran yang tersedia, penanganan saat ini lebih difokuskan pada pemeliharaan rutin seperti penambalan lubang dan perbaikan titik-titik yang mengalami kerusakan agar tidak semakin parah," katanya.
Untuk penanganan jangka panjang, BBPJN Sumsel menargetkan perbaikan permanen pada ruas Palembang-Betung dapat direalisasikan pada tahun 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








