Dinkes Palembang Waspada Ledakan TBC, 20 Kelurahan Jadi Fokus Pengawasan

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang menargetkan cakupan pengobatan tuberkulosis (TBC) mencapai 90 persen pada 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui percepatan penemuan kasus hingga penguatan edukasi kepada masyarakat di wilayah dengan angka TBC tinggi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, mengatakan saat ini estimasi kasus TBC di Palembang mencapai lebih dari 9 ribu orang.
Namun, baru sekitar 6 ribu penderita yang telah mendapatkan pengobatan.
“Capaian pengobatan saat ini sekitar 73 persen. Masih ada pasien yang belum terjangkau karena enggan memeriksakan diri,” kata Yudhi, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, percepatan penemuan kasus menjadi langkah utama untuk memutus rantai penularan TBC di Palembang. Pasien yang terdeteksi lebih awal akan segera menjalani pengobatan sehingga risiko penyebaran penyakit dapat ditekan.
Baca Juga: Jadwal dan Grup Piala Dunia 2026 Lengkap, Argentina hingga Brasil Siap Tempur
Untuk mendukung target tersebut, Dinkes Palembang akan membentuk tim edukasi khusus yang mulai bergerak pada Juni 2026. Tim ini akan fokus menyasar 20 kelurahan dengan jumlah kasus TBC tertinggi.
“Tim akan memberikan edukasi terkait deteksi dini TBC sekaligus meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan,” ujarnya.
Selain edukasi, Dinkes juga memperkuat penanganan TBC melalui dukungan dana alokasi khusus (DAK) dan APBD Kota Palembang.
Anggaran itu digunakan untuk pengadaan alat tes cepat molekuler (TCM) guna mempercepat proses diagnosis pasien.
Yudhi menyebut layanan pemeriksaan dan pengobatan TBC tersedia gratis di 42 puskesmas serta 30 rumah sakit di Palembang. Layanan tersebut dapat diakses seluruh masyarakat, baik yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun tidak.
Masyarakat yang mengalami gejala TBC seperti batuk berdahak berkepanjangan, demam meriang, penurunan berat badan, hingga sesak napas diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Pasien yang dinyatakan positif TBC akan mendapatkan pengobatan gratis selama enam bulan. Untuk pasien TBC multi drug resistant (MDR) atau TB kebal obat juga tetap ditanggung pemerintah,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








