Ratu Dewa Minta Satpol PP Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang mulai memperketat pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam menyusul insiden penembakan sesama anggota TNI di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, kawasan Ilir Barat I, Palembang.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban di lokasi hiburan malam yang ada di Kota Palembang.
“Saya sudah meminta Satpol PP melakukan pengetatan pengawasan,” ujar Ratu Dewa, Rabu (20/5/2026).
Langkah tersebut diambil setelah insiden penembakan yang menewaskan satu anggota TNI diduga dilakukan oleh sesama prajurit usai terjadi cekcok di lokasi hiburan malam tersebut.
Baca Juga: Niat Lerai Teman Bertengkar, Gadis di Palembang Malah Dianiaya hingga Dijambak dan Digigit
Menurut Dewa, pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap operasional tempat hiburan malam di Palembang.
“Sesuai instruksi gubernur, kami akan mengevaluasi tempat hiburan malam. OPD terkait juga diminta mengecek ulang perizinan dan persyaratan operasional tempat hiburan malam,” katanya.
Pemkot Palembang akan melakukan verifikasi ulang terhadap izin operasional, termasuk memastikan apakah izin usaha tempat hiburan tersebut masih aktif atau sudah habis masa berlakunya.
Tak hanya itu, pengawasan keamanan di lokasi hiburan malam juga akan menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Dewa juga mengimbau masyarakat yang datang ke tempat hiburan malam untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu keributan.
“Silakan saja berkunjung ke tempat hiburan malam, tetapi tetap menjaga situasi kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








