3 Daerah Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla Jelang Kemarau, Berlaku April hingga Desember 2026

AKURAT. CO SUMSEL - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diperkirakan berlangsung mulai Mei 2026.
Dengan demikian, total ada 3 daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah menetapkan status siaga karhutla.
Sebelumnya, status serupa telah diberlakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir terlebih dahulu.
Baca Juga: 321 WNA Kasus Judi Online Dipindah ke Tiga Lokasi, Polisi Telusuri Dugaan Pelanggaran Visa
Status siaga berlaku mulai April hingga Desember 2026 dengan tenggat waktu berbeda setiap daerah.
Untuk status siaga karhutla di OKI berlaku pada 14 April hingga 31 Desember 2026, Ogan Ilir pada 6 April hingga 30 November 2026, serta Muba pada 23 April hingga 30 November 2026.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga telah menetapkan status siaga pada 22 April hingga 30 November 2026.
Baca Juga: Usai Bus ALS Tabrak Truk BBM, Herman Deru Desak Perbaikan Jalan Nasional di Muratara
Penetapan status siaga ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat saat musim kemarau.
Sejumlah upaya peningkatan kesiapsiagaan juga telah dilakukan Pemerintah daerah bersama Badan Penanggulsnhan Bencana Daerah (BPBD).
Seperti melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan karhutla.
Baca Juga: Palembang Jadi Wilayah dengan Kasus Kriminal Tertinggi di Sumsel Tahun 2025, Tembus 4.156 Perkara
Personel dan peralatan juga telah disiapkan untuk penanggulangan dini.
Selain patroli darat, pemantauan melalui udara juga akan dilakukan untuk mendeteksi titik api sejak dini.
BPBD Sumsel berencana mengusulkan dukungan 10 unit helikopter guna patroli udara dan operasi pengeboman air (water bombing).
Baca Juga: Pembangunan Jembatan di Sumsel Terus Berlanjut, Dua Lagi Dibangun Tahun Ini
Pihaknya juga mendorong daerah lain yang memiliki potensi rawan karhutla untuk segera menetapkan status siaga guna memperkuat upaya pencegahan.
Lebih lanjut, BPBD mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah kebakaran dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran.
Langkah cepat ini diharapkan mampu meminimalkan dampak karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







