Ratu Dewa Rotasi 19 Pejabat, Dorong Akselerasi Kinerja Pemkot Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali melakukan perombakan birokrasi. Sebanyak 19 pejabat dari eselon II, III, dan IV resmi dilantik oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa, didampingi Wakil Wali Kota Prima Salam, Rabu (6/5/2026) sore.
Pelantikan yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota itu menjadi bagian dari strategi percepatan kinerja pemerintahan, bukan sekadar agenda seremonial.
Ratu Dewa menegaskan, mutasi, rotasi, dan rolling jabatan dilakukan untuk mendorong efektivitas program kerja yang telah disusun sejak awal masa kepemimpinannya.
“Hari ini kami melantik dua Pejabat Tinggi Pratama, yakni Kepala Dinas Kearsipan dan Pariwisata. Selebihnya pejabat administrator dan pengawas,” ujarnya.
Sejumlah nama baru pun mengisi posisi strategis. M. Irman resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Joni Effendi dipercaya sebagai Wakil Direktur RSUD Palembang BARI, sementara Hardinata Arya Sena mengisi jabatan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPBD.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu 1 Kg di Hotel Palembang
Perubahan menarik juga terjadi pada posisi Agus Supriyanto. Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu kini bergeser memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Menurut Ratu Dewa, pelantikan ini sekaligus menuntaskan kekosongan struktur di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palembang.
“Hari ini seluruh struktur di BPBD sudah lengkap,” tegasnya.
Ia berharap, dengan struktur yang semakin solid, percepatan visi dan misi kepala daerah dapat segera terealisasi, terutama di sektor pelayanan publik, kesehatan, dan penanggulangan bencana.
Meski demikian, satu jabatan strategis masih kosong, yakni Kepala Dinas Perhubungan. Untuk posisi tersebut, Pemkot Palembang akan segera membuka seleksi terbuka (selter).
“Segera diproses, mungkin sekitar satu bulan. Sementara akan diisi oleh pelaksana tugas,” ungkapnya.
Langkah perombakan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Palembang tengah mengakselerasi kinerja birokrasi demi mendorong pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








