Sumsel
HL Sumsel

Ratu Dewa Rotasi 19 Pejabat, Dorong Akselerasi Kinerja Pemkot Palembang

Kurnia | 6 Mei 2026, 19:00 WIB
Ratu Dewa Rotasi 19 Pejabat, Dorong Akselerasi Kinerja Pemkot Palembang
Ratu Dewa Rotasi 19 Pejabat, Dorong Akselerasi Kinerja Pemkot Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali melakukan perombakan birokrasi. Sebanyak 19 pejabat dari eselon II, III, dan IV resmi dilantik oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa, didampingi Wakil Wali Kota Prima Salam, Rabu (6/5/2026) sore.

Pelantikan yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota itu menjadi bagian dari strategi percepatan kinerja pemerintahan, bukan sekadar agenda seremonial.

Ratu Dewa menegaskan, mutasi, rotasi, dan rolling jabatan dilakukan untuk mendorong efektivitas program kerja yang telah disusun sejak awal masa kepemimpinannya.

“Hari ini kami melantik dua Pejabat Tinggi Pratama, yakni Kepala Dinas Kearsipan dan Pariwisata. Selebihnya pejabat administrator dan pengawas,” ujarnya.

Sejumlah nama baru pun mengisi posisi strategis. M. Irman resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Joni Effendi dipercaya sebagai Wakil Direktur RSUD Palembang BARI, sementara Hardinata Arya Sena mengisi jabatan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPBD.

Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu 1 Kg di Hotel Palembang

Perubahan menarik juga terjadi pada posisi Agus Supriyanto. Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu kini bergeser memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Menurut Ratu Dewa, pelantikan ini sekaligus menuntaskan kekosongan struktur di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palembang.

“Hari ini seluruh struktur di BPBD sudah lengkap,” tegasnya.

Ia berharap, dengan struktur yang semakin solid, percepatan visi dan misi kepala daerah dapat segera terealisasi, terutama di sektor pelayanan publik, kesehatan, dan penanggulangan bencana.

Meski demikian, satu jabatan strategis masih kosong, yakni Kepala Dinas Perhubungan. Untuk posisi tersebut, Pemkot Palembang akan segera membuka seleksi terbuka (selter).

“Segera diproses, mungkin sekitar satu bulan. Sementara akan diisi oleh pelaksana tugas,” ungkapnya.

Langkah perombakan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Palembang tengah mengakselerasi kinerja birokrasi demi mendorong pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia