May Day di Palembang, Buruh Minta Perda Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

AKURAT.CO SUMSEL Peringatan Hari Buruh Internasional di Palembang dimanfaatkan organisasi pekerja untuk menyuarakan berbagai aspirasi.
Salah satu tuntutan utama datang dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Sumatera Selatan yang mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih berpihak pada tenaga kerja lokal.
Ketua DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, meminta Pemerintah Provinsi Sumsel menyusun peraturan daerah (Perda) yang mengutamakan pekerja lokal dalam proses rekrutmen di perusahaan.
“Kami berharap ada Perda yang memprioritaskan tenaga kerja lokal, sehingga masyarakat Sumsel punya peluang lebih besar untuk bekerja di daerahnya sendiri,” ujar Cecep dalam kegiatan sarasehan buruh bersama Forkopimda, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, saat ini masih banyak perusahaan yang merekrut tenaga kerja dari luar daerah, padahal kualifikasi yang dibutuhkan dinilai tidak jauh berbeda dengan tenaga kerja lokal, terutama untuk lulusan baru.
“Kalau sama-sama lulusan SMA atau fresh graduate, kenapa harus ambil dari luar? Ini yang jadi perhatian kami,” katanya.
Selain itu, KSPSI juga meminta agar organisasi buruh dilibatkan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Keterlibatan tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pekerja di lapangan.
“Kami ingin ada ruang bagi buruh untuk ikut memberikan masukan dalam setiap kebijakan, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar pro pekerja,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan pemerintah daerah selama ini telah berupaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal di berbagai sektor.
Menurutnya, setiap tahun pemerintah bersama organisasi buruh rutin membahas persoalan ketenagakerjaan, termasuk upaya membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat daerah.
“Penyerapan tenaga kerja lokal terus kami dorong. Bahkan untuk kelompok difabel juga sudah kami siapkan wadah khusus agar bisa ikut berkontribusi,” jelasnya.
Namun demikian, Deru menegaskan bahwa Sumatera Selatan tetap terbuka terhadap tenaga kerja dari luar daerah maupun asing, terutama untuk bidang yang membutuhkan keahlian khusus.
“Untuk kebutuhan skill tertentu, industri memang mendatangkan tenaga ahli. Ini tidak bisa dihindari. Tapi kami dorong pekerja lokal untuk belajar, agar ke depan bisa mengisi posisi tersebut,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








