Truk Tabrakan di Kertapati, Diduga Dipicu Pemberhentian Mendadak oleh Petugas Dishub

AKURAT.CO SUMSEL Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kecamatan Kertapati, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan truk di Jalan Sriwijaya Raya, tepatnya di depan kawasan Baraka Palembang.
Dua kendaraan yang terlibat yakni Dump Truck Nissan berwarna merah bernomor polisi BG 8032 LQ dan truk Hino berwarna hijau bernopol BG 8441 AUC. Kedua kendaraan diketahui melaju dari arah pintu Tol Keramasan menuju Terminal Karya Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat dump truck Nissan diberhentikan secara mendadak oleh seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang di lokasi kejadian.
Situasi tersebut diduga membuat kendaraan kehilangan kendali hingga menabrak truk Hino di depannya.
Baca Juga: Hadapi Kemarau Ekstrem, BPBD Sumsel Siagakan 10 Helikopter dan Operasi Modifikasi Cuaca
Benturan tersebut menyebabkan truk Hino terdorong ke depan dan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kedua sopir dilaporkan selamat.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Benar, terjadi kecelakaan antara dump truck Nissan dan truk Hino di kawasan Kertapati,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal mengarah pada adanya pemberhentian mendadak oleh petugas di lapangan.
“Diduga karena ada kendaraan yang dihentikan oleh petugas, sehingga terjadi tabrakan,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa.
“Kami mengingatkan agar pengendara tetap waspada saat berkendara, sehingga bisa sampai tujuan dengan selamat,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









