Siap-siap, Pemkot Palembang Bakal Terapkan Denda Buang Sampah Sembarangan Mulai 15 Mei 2026

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp500 ribu bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Aturan ini akan diberlakukan mulai 15 Mei 2026.
Wali Kota Palembang Ratu Dewamengatakan, langkah tegas ini diambil guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020.
Baca Juga: Harga Karet Global Menguat, Petani Sumsel Dapat Sinyal Positif
Menurutnya, mekanisme penerapan sanksi telah dikonsultasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta BPKP guna memastikan akuntabilitas teknis di lapangan.
Selain sanksi denda administratif, Pemkot Palembang juga menyiapkan sanksi sosial bagi para pelanggar. Seperti kewajiban membersihkan tempat ibadah atau melakukan pengecatan fasilitas umum seperti trotoar.
Baca Juga: Tanya Orderan Dibatalkan, Driver Taksi Online di Palembang Malah Dianiaya
Untuk mendukung penegakan aturan ini secara langsung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengerahkan kendaraan khusus untuk menggelar sidang tindak pidana ringan secara mobile di lokasi pelanggaran.
Di sisi lain, pemerintah juga berencana memberikan insentif atau penghargaan bagi warga yang berani melaporkan oknum yang membuang sampah ke sungai atau tempat umum lainnya.
Baca Juga: Angka Buta Huruf Sumsel Masih 1,11 Persen, Perempuan Dominan Lebih Tinggi
Penegakan perda ini melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan Kota Palembang bersih dari sampah mulai dari tingkat lingkungan terkecil hingga pusat kota. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








