Sejumlah Daerah di Sumsel Ajukan Status Siaga Karhutla Lebih Awal, Antisipasi Kemarau 2026

AKURAT.CO SUMSEL Sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengajukan penetapan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), meski musim kemarau belum resmi dimulai.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi menghadapi potensi kebakaran pada musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebih panjang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel menyebut hingga saat ini belum ada daerah yang secara resmi menetapkan status siaga melalui Surat Keputusan (SK). Namun, beberapa wilayah sudah mengajukan permohonan penetapan.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan daerah yang telah mengajukan di antaranya Ogan Ilir, Muara Enim, dan Ogan Komering Ilir (OKI).
“Untuk saat ini belum ada yang menetapkan SK Karhutla. Namun beberapa daerah sudah mengajukan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, pengajuan lebih awal ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang diprediksi mulai akhir Mei hingga awal Juni 2026, dengan puncak kekeringan terjadi pada Juli hingga Agustus.
BPBD Sumsel telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, terutama di wilayah rawan seperti lahan gambut yang mudah terbakar saat kondisi kering.
Baca Juga: Misteri Mayat di Sungai Musi Terungkap, Korban Mahasiswa Asal Talang Kelapa
Upaya tersebut meliputi sosialisasi larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, patroli di titik rawan, hingga pemasangan papan peringatan bahaya kebakaran.
Selain itu, kesiapan personel, peralatan pemadam, serta sumber air terus diperkuat.
BPBD juga meningkatkan koordinasi lintas instansi bersama TNI, Polri, Manggala Agni, dan pemerintah daerah dalam upaya penanganan Karhutla.
Wilayah yang masuk kategori rawan Karhutla di Sumsel meliputi Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu Timur, dan Ogan Komering Ulu.
Sudirman menegaskan, penanganan Karhutla dilakukan dalam tiga tahap, yakni prabencana melalui pencegahan, saat kejadian melalui pemadaman darat maupun udara, serta pascabencana berupa pendinginan dan evaluasi.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan kebakaran.
“Peran masyarakat sangat penting, terutama tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika ada tanda-tanda kebakaran,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








