Pendapatan Sumsel Naik, Kemandirian Fiskal Masih Jadi Tantangan

AKURAT.CO SUMSEL Realisasi pendapatan pemerintah daerah sepanjang 2025 mencatat capaian signifikan dengan total mencapai sekitar Rp10,06 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penopang utama, meski kontribusi dana transfer dari pusat masih mendominasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, PAD terealisasi sebesar Rp4,56 triliun. Sumber terbesar PAD berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp3,92 triliun, jauh melampaui komponen lainnya.
Selain pajak, kontribusi juga datang dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp106,31 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp525,42 miliar. Sementara itu, retribusi daerah tercatat relatif kecil dengan realisasi sekitar Rp5,49 miliar.
Dana Transfer Masih Mendominasi
Di sisi lain, dana perimbangan dari pemerintah pusat masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur pendapatan daerah, yakni mencapai Rp5,48 triliun.
Komponen dana perimbangan tersebut terdiri dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp2,48 triliun, yang menjadi kontribusi terbesar dalam transfer pusat ke daerah.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Lagi, per Suku Jadi Rp15,4 Juta
Selain itu, terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,83 triliun yang digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar pemerintahan daerah, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,17 triliun yang difokuskan pada pembiayaan program dan kegiatan tertentu sesuai prioritas nasional.
Besarnya porsi dana transfer ini menunjukkan ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi.
Sementara itu, kategori lain-lain pendapatan yang sah hanya menyumbang sekitar Rp10,55 miliar. Rinciannya berasal dari pendapatan hibah sebesar Rp4,06 miliar dan pendapatan lainnya Rp6,48 miliar.
Secara keseluruhan, struktur pendapatan ini memperlihatkan bahwa meskipun PAD sudah memberikan kontribusi besar, daerah masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kemandirian fiskal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









